INDRAMAYU- Puluhan ribu tepatnya 36.212 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengukuti bimbingan teknis selama tiga hari, sejak Jumat-Minggu (26-28/1).
Dalam bimbingan teknis (bimtek) kali ini, puluhan ribu petugas KPPS itu mendapat sejumlah materi terkait mekanisme pemungutan suara agar berjalan dengan baik.
Divisi SDM, Sosialisasi, dan Parmas KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh menuturkan, saat ini KPU melalui PPK dan PPS telah menggelar kegiatan bimbingan teknis kepada anggota KPPS yang telah dilantik sebelumnya.
Pada bimbingan teknis tersebut, lanjtu Munawaroh, anggota KPPS diberikan materi terkait penghitungan surat suara (tungsura), dan kode etik penyelenggara.
BACA JUGA:Taman Patok Jati Harus Steril
“Bimtek ini wajib di ikuti seluruh anggota KPPS, karena mereka punya tugas yang sangat penting dalam mengawal proses pemungutan suara supaya berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Munawaroh.
Dijelaskannya, dari jumlah KPPS yang mengikuti bimbingan teknis, mereka akan bertugas tersebar dan bekerja di TPS yang ada di Kabupaten Indramayu sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing.
Kemudian , lanjut Munawaroh, anggota KPPS harus memahami tugasnya, karena setiap anggota memiliki tugas masing-masing sehingga ketika bertugas mereka bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
“Kami berharap setelah kegiatan bimbingan teknis ini, seluruh anggota KPPS memahami tugas dan fungsi mereka yang menjadi garda terdepan dalam mengawal hak pilih warga, sehingga warga bisa memberikan suaranya pada Pemilu 2024,” tandasnya.
BACA JUGA:Petani Terancam Gagal Tanam
Munawaroh berpesan kepada seluruh anggota KPPS agar dapat mengikuti tahapan bimtek dengan serius, serta dapat menjaga kesehatan selama menjalankan tugas sebagai KPPS.
“Yang peting jaga kesehatan, jalankan tugas dengan baik. Di Indramayu ada 37.212 anggota KPPS yang bertugas di 5.316 TPS,” ujarnya. (oni)