Taman Patok Jati Harus Steril

HARUS STERIL: Petugas Satpol PP Kecamatan Jatibarang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Taman Patok Jati Jatibarang.-anang syahroni-radar cirebon

INDRAMAYU-Petugas Satpol PP mengamankan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Area Taman Patok Jati Jatibarang, kemarin.

Langkah yang dilakukan petugas Satpol PP itu, karena para pedagang kaki lima itu dianggap berjualan di lokasi yang harus steril dari pedagang kaki lima.

Namun, sejumlah pedagang kaki lima itu, tetap membandel dengan berjualan di tempat yang terlarang bagi PKL. 

“Sebenarnya kita sudah mengundang mereka (PKL, red) untuk mensosialisasikan aturan terkait pedagang kaki lima yang ada di Jatibarang. Kita sudah undang semua, memberikan pemahaman area mana yang boleh berjualan dan harus steril dari pedagang kaki lima, salah satunya area Taman Patok Jati Jatibarang,” beber Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka SIP MSi kepada Radar Indramayu, Senin (29/1). 

BACA JUGA:Petani Terancam Gagal Tanam

Ditegaskan Sarka, penertiban yang dilakukan saat ini, adalah salah satu langkah untuk menertibkan ulang para pedagang kaki lima yang menjalankan usahanya dengan mendirikan tenda-tenda di area Taman Patok Jati Jatibarang. 

“Taman Patok Jati Jatibarang yang sudah ditata dengan rapih, menjadi salah satu titik yang harus steril dari PKL,” tandasnya. 

Sehingga, lanjut Sarka, jangan sampai taman yang sudah ditata tersebut menjadi kumuh kembali karena kembali dihuni sebagai tempat mangkal pedagang kaki lima.

“Tadi juga kami berikan pemahaman agar jangan kembali membuka lapak di depan taman, atau area Taman Patok Jati. Bagi masyarakat Jatibarang mari bersama-sama untuk menjaga keindahan kota Jatibarang,” ajak Sarka.

BACA JUGA: Makin Dipercaya, Baznas Kabupaten Cirebon di Audit Independen

Lebih lanjut, dikatakan Sarka, bagi PKL yang telah ditertibkan dilakukan pendataan dan pembinaan serta melakukan pembersihan oleh pedagang masing-masing dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Jatibarang. (oni)

Tag
Share