Presiden Joko Widodo memastikan kenaikan gaji bagi anggota TNI dan Polri. Meski, kenaikan tersebut, termasuk bagi ASN, lebih sedikit dibandingkan masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagaimana disinggung Anies Baswedan dalam debat Pilpres 2024 Minggu (7/1) malam.
Jokowi menegaskan, kebijakan kenaikan gaji harus melalui banyak perhitungan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi negara. ”Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” jelas Jokowi setelah meresmikan jalan tol Pamulang–Cinere–Raya Bogor di Depok (8/1).
Pandemi Covid-19 disebut menjadi biang ekonomi negara tidak sehat. Sehingga tidak memungkinkan menaikkan gaji PNS, TNI, maupun Polri. Menurut presiden, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
”Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin kita lakukan,” ujarnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan telah meneken aturan kenaikan gaji TNI dan Polri. Dia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat.
Secara terpisah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji ASN dan pensiunan akan dilakukan mulai 1 Januari 2024. Kenaikan gaji ASN mencapai 8 persen, sedangkan tunjangan pensiunan naik 12 persen. (lyn/syn/lum/c17/fal)