Pemkab Cirebon Pastikan Ada Anggaran untuk Gaji PPPK Hasil Seleksi 2024

Kamis 13 Mar 2025 - 18:28 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

PPPK hasil seleksi 2024 di lingkungan Pemkab Cirebon menolak penundaan pengangkatan. Seperti diketahui, pengangkatan seharusnya pada bulan April 2025, tapi mundur Maret 2026. Kemarin, mereka melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman dan Sekda Hilmy Riva’i.

Di hadapan para PPPK, Sekda Hilmy Riva’i mengatakan pihaknya bisa memaklumi kekecewaan honorer yang telah lulus PPPK 2024. “Kita memahami apa yang dikeluhkan teman-teman PPPK karena perjuangan untuk lulus PPPK itu cukup luar biasa, bersaing dengan ribuan pelamar dari kabupaten/kota lainnya dan lulus sekitar 1.737," ujarnya.

Hilmy berharap mereka yang lulus PPPK 2024 ini bisa segera diangkat. “Harapannya sudah barang tentu dengan lulusnya tersebutkan, maka segera mendapatkan NIP dan segera mendapatkan gaji. Tapi mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari pemerintah pusat sehingga ada pengunduran," ujarnya.

Hilmy pun memastikan bahwa Pemkab Cirebon sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk gaji PPPK yang dinyatakan lulus 2024. “Sesungguhnya kami dari sisi perencanaan, baik dari perencanaan keuangan maupun perencanaan pengadaan ASN, semuanya sudah proporsional. Dan kita pun sudah menyediakan sekitar Rp43 miliar untuk anggaran gaji PPPK yang baru ini," ungkapnya.

Hilmy mengatakan kalau memang pengangkatan diundur hingga 2026, maka akan banyak calon PPPK yang lulus gagal diangkat karena akan pensiun di bulan Oktober 2025. “Kalau digeser di tahun 2026, ada yang pensiun di Oktober 2025. Ini yang sedang kami perjuangkan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan pihaknya akan memperjuangkan tuntutan para non ASN yang lulus PPPK. "Saya akan perjuangkan semaksimal mungkin," ungkap Wabup Agus Kurniawan Budiman.

Sementara perwakilan PPPK, Muhammad Abdulloh mengatakan mereka yang lùlus PPPK 2024 di lingkungaan Pemkab Cirebon menolak TMT Serentak yang mengakibatkan mundurnya pengangkatan PPPK ke 2026. “Aspirasi dari kami sama seperti lainnya, yakni menolak TMT Serentak," ujarnya kepada Radar Cirebon.

Ia mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan tersebut. Karena itulah, mereka hadir dan melakukan audiensi dengan Pemkab Cirebon. “Kami di sini sangat kecewa. Teman-teman hari ini hadir untuk menyampaikan aspirasi dengan melakukan audiensi bersama Pemkab Cirebon," tuturnya.

Abdulloh menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan audiensi, namun akan bergerak ikut aksi demontrasi ke Jakarta pada pekan depan. “Setelah audiensi ini kami akan berangkat ke Jakarta. Mudah-mudahan perjuangan ini menghasilkan yang terbaik buat kami," ujarnya. (den)

Kategori :

Terpopuler

Minggu 16 Mar 2025 - 16:48 WIB

Asah Nilai Sosial dengan Berbagi

Minggu 16 Mar 2025 - 18:20 WIB

Warga Susukan Terdampak Banjir

Minggu 16 Mar 2025 - 18:22 WIB

Banjir, PR yang Belum Tuntas

Minggu 16 Mar 2025 - 15:44 WIB

Etika Pencurian Foto Digital