Ratusan PPPK Segera Terima SK
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan sudah mengumumkan 550 pegawai honorer yang dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.-ist-radar cirebon
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan sudah mengumumkan 550 pegawai honorer yang dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Pengumuman kelulusan PPPK untuk formasi kesehatan dan tenaga teknis tersebut dilakukan BKPSDM pada Selasa sore (31/12/2024). Sedangkan pengumuman kelulusan PPPK formasi guru sebanyak 35 orang, masih menunggu pemberitahuan dari pihak BKN.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono MSi didampingi Kabid Inka, Pengadaan, Pemberhentian dam Fasilitasi Profesi ASN Hartanto SH MH dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda Tohidin SIP MSi membenarkan kelulusan peserta seleksi PPPK tahap satu sudah diumumkan. Totalnya ada 550 pegawai honorer yang lulus untuk formasi kesehatan dan tenaga teknis. Untuk formasi guru sebanyak 35 orang masih menunggu pengumuman dari pusat.
“Sudah kami umumkan pegawai honorer dan tenaga harian lepas (THL) yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Total jumlahnya ada 585 orang untuk formasi tenaga kesehatan, teknis dan guru. Yang paling banyak adalah tenaga teknis yang mencapai 515 orang. Dan pelaksanaan tes seleksi dilakukan secara bergelombang sejak tanggal 9 Desember dan berakhir 14 Desember 2024 lalu,” jelas Hartanto, Kamis (2/1/2025).
BACA JUGA:Kejagung Soroti Tiga Hakim Kasus Timah
Hartanto memastikan, peserta yang lolos seleksi PPPK untuk lingkup Pemkab Kuningan akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai P3K pada bulan Maret tahun 2025, setelah pemberkasan selesai. “Ke 585 pegawai honorer dan tenaga harian lepas yang akan diangkat PPPK, insya Allah akan menerima SK Pengangkatan di bulan Maret mendatang. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian PAN&RB dan juga BKN,” kata Hartanto diamini Tohidin.
Menyangkut ribuan pegawai honorer dan THL yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024, Hartanto meminta untuk tidak berkecil hati apalagi sampai down. Namun tetap harus semangat dalam bekerja. Sebab, peserta seleksi yang tidak lulus tetap akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu. Sehingga mereka itu statusnya sudah menjadi ASN.
“Sesuai dengan kebijakan dan instruksi dari pemerintah pusat, pegawai honorer dan THL yang tidak lolos seleksi PPPK, tetap akan diangkat menjadi ASN dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai. Tapi statusnya ASN paruh waktu, di mana untuk rank penggajiannya akan disesuaikan berdasarkan regulasi. Kami menargetkan bulan Juli-Desember seluruh pegawai yang tidak lulus seleksi sudah mempunyai NIP,” papar Hartanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuningan sudah melakukan tes seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diikuti ribuan peserta. Ada tiga lokasi yang disediakan oleh pemerintah daerah demi terselenggaranya tes seleksi PPPK.
BACA JUGA:Sidak Perdana Pj Bupati Cirebon setelah Libur Tahun Baru
Titik lokasi pertama diselenggarakan di Hotel Horison 3 Bandung yang diikuti 4.164 peserta. Titik kedua di Horison Hotel Bandengan Jakarta tepatnya di Jalan Terusan Bandengan Nomor 01 RT 6 RW 16, Pejagalan, Kecamatan Penjaring, Jakarta Utara dengan jumlah 8 peserta seleksi. Terakhir di Gedung Serbaguna Kampus ISI Kabupaten Bantul, Jogjakarta. Di tempat ini pesertanya hanya dua orang. Total seluruh peserta seleksi tes P3K sebanyak 4.174 orang. (ags)