Oleh: Endang Kurnia
IBU merupakan gelar yang disematkan pada seorang wanita yang umumnya telah memiliki anak. Pada umumnya seorang wanita mulai menjadi ibu pada kisaran usia 20 hingga 35 tahun.
Wanita dengan kisaran usia tersebut dipandang ideal untuk menjadi seorang ibu dalam segi medis maupun psikis, karena telah masuknya masa aman reproduktif.
Seperti halnya yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 16, Tahun 2019, tentang perkawinan yang juga menghendaki batas usia nikah antara pria dan wanita minimal 19 tahun.
Hal tersebut bertujuan untuk menunjang kesehatan dalam perkawinan, terutama bagi ibu dan anak. Risiko kematian dapat mengintai para ibu yang melahirkan anak di usianya yang terlalu dini.
BACA JUGA: Sortir dan Lipat Surat Suara setelah Lengkap
Angka kematian pada bayi dan ibu melahirkan yang tinggi akhir-akhir ini, menjadikan Indonesia sebagai negara peringkat pertama se-Asia tenggara dengan tingkat angka kematian bayi dan ibu melahirkan karena hamil tidak pada masa reproduksi.
Sejalan dengan penuturan para ahli medis yang menyatakan bahwa, seorang ibu yang hamil di usia muda, berisiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan. Seperti anemia, perdarahan, pre-eklampsi, abortus, dan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
Hal ini tentunya menjadi refleksi bagi setiap wanita dalam memutuskan, kapan usia yang tepat baginya untuk menjadi seorang ibu.
Usia pernikahan sangat mempengaruhi terjadinya kehamilan yang ideal. Wanita usia remaja tentunya tidak disarankan untuk tergesa-gesa dalam melakukan pernikahan, serta merencanakan kehamilan karena usianya yang terlalu dini.
BACA JUGA:Awal Tahun, 89 Anggota Polres Indramayu Naik Pangkat
Kematangan reproduksi yang kurang juga dapat menyebabkan risiko gangguan dan disfungsi baik pada bayi maupun pada ibunya.
Sebagaimana yang kita ketahui, usia remaja sendiri memiliki kecenderungan fisik dan psikis yang masih berkembang dan tentunya belum matang.
Berbagai perubahan mendadak yang ada, harus siap ditanggung oleh para remaja wanita yang memutuskan hamil di usianya.
Kondisi kehamilan pada remaja, turut memberikan beban berupa perkembangan keremajaan yang belum tuntas, disertai tugas kehamilan yang berlanjut pada peran mengurus bayi sebagai seorang ibu.