Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Majalengka Dilantik, 2 Orang Sebagai Camat

Senin 02 Dec 2024 - 14:16 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

“Khusus untuk P3K yang sudah mengabdi atau memperoleh SKP minimal sebanyak tiga kali, mereka juga akan mendapatkan TPP. Selama ini P3K hanya menerima gaji," tambah Dedi.  

Eti Watcati, salah satu PNS yang mengikuti pelantikan, mengaku terkejut dengan proses pelantikan tersebut. 

Saat dikonfirmasi, ia baru mendapatkan pemberitahuan pada pagi hari sebelum acara dimulai.  

"Iya, kaget karena tadi jam 7 pagi saya baru diberi tahu. Sekarang saya menjabat di Tata Usaha," ujar Eti, yang sebelumnya bertugas di salah satu puskesmas di Penyingkiran. 

Kategori :