“Khusus untuk P3K yang sudah mengabdi atau memperoleh SKP minimal sebanyak tiga kali, mereka juga akan mendapatkan TPP. Selama ini P3K hanya menerima gaji," tambah Dedi.
Eti Watcati, salah satu PNS yang mengikuti pelantikan, mengaku terkejut dengan proses pelantikan tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia baru mendapatkan pemberitahuan pada pagi hari sebelum acara dimulai.
"Iya, kaget karena tadi jam 7 pagi saya baru diberi tahu. Sekarang saya menjabat di Tata Usaha," ujar Eti, yang sebelumnya bertugas di salah satu puskesmas di Penyingkiran.
Kategori :
Terkait
Senin 02 Dec 2024 - 14:16 WIB
Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Majalengka Dilantik, 2 Orang Sebagai Camat
Kamis 19 Sep 2024 - 16:17 WIB
Tentukan Langkah Konkret Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Kamis 09 May 2024 - 09:00 WIB
Akhir Masa Jabatan, Bupati Imron Promosi 8 Pejabat Esellon III
Terpopuler
Selasa 07 Jan 2025 - 20:55 WIB
Alasan Gaji ASN Januari Telat Dibayar
Selasa 07 Jan 2025 - 18:04 WIB
Transformasi Tata Ruang untuk Investasi yang Berkelanjutan
Selasa 07 Jan 2025 - 11:19 WIB
Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2025, Trafik Data XL Axiata Meningkat 19 Persen
Selasa 07 Jan 2025 - 11:58 WIB
Rumor Louis van Gaal Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia, Ruud Gullit: Itu Tidak Akan Terjadi
Selasa 07 Jan 2025 - 17:55 WIB
Comeback Dramatis, Gelar Kedelapan
Terkini
Selasa 07 Jan 2025 - 20:59 WIB
Minyak Goreng Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi
Selasa 07 Jan 2025 - 20:58 WIB
Anggaran MBG Rp71 Triliun Cuma sampai Juni
Selasa 07 Jan 2025 - 20:57 WIB
Kampus Lokal, Reputasi Global
Selasa 07 Jan 2025 - 20:56 WIB
PT Jazirah Nusantara Global Buka Program Umrah 10 Hari
Selasa 07 Jan 2025 - 20:56 WIB