Dorong Pembentukan UU Perlindungan Guru

Kamis 28 Nov 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Di tingkat daerah, ia mengakui bahwa perlindungan bagi guru melalui peraturan daerah (Perda) masih belum memadai. “Kalau hanya Perda, kekuatannya tidak sekuat UU. Pemerintah daerah bisa membuat aturan, tetapi implementasinya terbatas, terutama dalam penegakan hukum,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan mediasi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan guru. “Sudah ada nota kesepahaman antara kementerian dengan kepolisian untuk memastikan ada pendampingan dalam setiap kasus," tandasnya.

Melalui usulan ini, Roni berharap guru di Kabupaten Cirebon dan seluruh Indonesia dapat bekerja dengan rasa aman, tanpa khawatir akan tuntutan yang tidak adil dari pihak-pihak tertentu. “Kami berharap UU Perlindungan Guru bisa segera diwujudkan demi kebaikan semua pihak,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 21:33 WIB

Disdik Komitmen Cetak Generasi Emas

Kamis 28 Nov 2024 - 21:32 WIB

Pengurusan Izin Nakes Secara Online

Kamis 28 Nov 2024 - 21:26 WIB

Tak Mau Terjun ke Dunia Politik