RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Apple harus melunasi utang investasi sebesar Rp271 miliar untuk periode 2020–2023 sebelum proposal investasi baru dapat disetujui.
Utang investasi tersebut juga menjadi alasan tertahannya izin penjualan produk iPhone 16 Series di Indonesia. "Selama belum lunas USD 10 juta itu, belum bisa kita berikan (izin)," ujar Agus dalam pernyataan resminya, Selasa, 26 November 2024.
Apple sebelumnya mengajukan proposal investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun untuk dua tahun ke depan. Namun, menurut Agus, tawaran tersebut belum memenuhi asas keadilan berdasarkan penilaian teknokratis.
"USD 100 juta berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan," katanya. Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa proposal tersebut belum ditolak sepenuhnya.
BACA JUGA:Masyarakat Buang Sampah ke Sungai, Tutupi Aliran Air di Bendungan Karet Jamblang
Agus juga meminta agar pelunasan utang investasi dilakukan secara terpisah dari pembahasan proposal investasi baru. "Yang akan kita utamakan nanti, Apple menggunakan skema 1, yaitu investasi pabrik," jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut empat aspek asas keadilan yang menjadi pertimbangan. Pertama, perbandingan investasi Apple di negara lain. Kedua, perbandingan investasi merek Handphone, Komputer Genggam, Tablet (HKT) lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara. Keempat, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Kemenperin berharap Apple segera menyelesaikan kewajibannya agar proposal investasi baru dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.