MAJALENGKA - Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka melakukan peninjauan ke situs pemandian Sang Raja di Kelurahan/Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Para wakil rakyat tersebut terlihat berkeliling di area situs bersejarah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Mereka juga tampak memeriksa kondisi mata air dan kolam pemandian yang telah berusia ratusan tahun dan menjadi tempat pemandian pertama di Kabupaten Majalengka.
Sejumlah pohon besar di sekitar lokasi menciptakan suasana teduh, meskipun air di kolam yang cukup besar tersebut terlihat kehijauan.
BACA JUGA:KH Abdul Chalim Jadi Nama Jalan
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka juga mengecek kondisi mata air yang berada di salah satu sudut kolam Sang Raja.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengecek langsung kondisi Situs Pemandian Sang Raja.
Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka memiliki rencana untuk merevitalisasi situs bersejarah tersebut.
"Kedatangan kami ke Situs Sang Raja untuk melihat kondisi di lapangan, menindaklanjuti rencana revitalisasi dari Disparbud," kata Dasim Raden Pamungkas saat ditemui usai meninjau situs pemandian Sang Raja di Kelurahan/Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Senin (4/11).
BACA JUGA:Personel Sat Narkoba Polres Kuningan Jalani Tes Urine Dadakan
Ia menambahkan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka tertarik untuk mendorong revitalisasi tersebut karena selama ini belum ada objek wisata yang merupakan aset pemerintah daerah.
Karenanya, pihaknya melaksanakan peninjauan lapangan untuk mengecek kondisi terkini salah satu situs bersejarah di Kabupaten Majalengka.
"Ini kondisinya terkesan mangkrak, karena rencana revitalisasinya sudah ada, tetapi belum direalisasikan. Kami tertarik mengingat belum ada destinasi wisata milik pemda," kata Dasim Raden Pamungkas.
Dasim menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan akan dikoordinasikan dengan berbagai stakeholder terkait rencana revitalisasi Situs Pemandian Sang Raja.
BACA JUGA:Kasus Suap Vonis Bebas, Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur