"Tetapi, akan dibuat zonasi untuk area publik dan area yang dikhususkan untuk tradisi-tradisi di situs ini, serta dilengkapi dengan arena atau panggung pertunjukan seni budaya," kata Dani Sonjaya.
Dani juga menyampaikan bahwa rencana revitalisasi situs pemandian Sang Raja diusulkan sejak 2017, tetapi terhalang oleh pandemi Covid-19 pada 2021 meskipun masterplan hingga DED telah disiapkan.
BACA JUGA:Dorong Sistem Logistik Daerah
Pihaknya bersyukur bahwa jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka bersama Disparbud Kabupaten Majalengka telah melakukan peninjauan ke situs pemandian Sang Raja.
"Mudah-mudahan peninjauan dari Komisi II DPRD ini menjadi pertanda positif agar rencana revitalisasi Situs Sang Raja segera terwujud," ujar Dani Sonjaya. (bae)