Menunggu Gebrakan Mendikdasmen

Selasa 29 Oct 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Janji mas mentri untuk memerdekan guru dengan selembar RPP memang terbukti. Karena Kurikulum Merdeka tidak lagi menggunakan istilah RPP tapi modul. 

Maka, pada pembelajarn Kurmer seorang guru tidak perlu membuat RPP. Ia cukup membuat modul yang tebalnya sama bahkan lebih dibanding RPP. Kurmer juga mewajibkan setiap guru untuk mengisi PPM (Platform Merdeka Mengajar). 

Kewajiban ini banyak menyita perhatian guru bahkan boleh jadi banyak guru yang salah fokus. Ia mestinya mengajar dan fokus membantu siswa untuk menyelesaikan berbagai masalahnya, malah fokus mengejar target untuk webinar, mengisi PPM sehingga siswa masih kurang diperhatikan, ditambah dengan mengurus administarsi dari A-Z.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Cidahu, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Guru menyadari bahwa kelonggaran selama ini yang dilakukan secara sistematis karena adanya target pemerintah untuk memberikan pemerataan kesempatan sekolah bagi rakyat Indonesia.

Karena isu tidak meratanya kesempatan memperoleh pendidikan layak telah menjadi persoalan lama yang belum tertuntaskan.

Namun kelonggaran tersebut membuat guru yang berada pada ujung tombak merasakan adanya perubahan secara negative pada karakter siswa dan juga motivasi belajar serta disiplin siswa.

Upaya sekolah melakukan berbagai cara dalam menanggulangi hal-hal diatas, telah dilakukan dengan serius.

BACA JUGA:Calon Bupati Ridho Suganda Tinjau Korban Angin Kencang di Kasturi

Wakasek kesiswaan dan guru BP (bimbingan dan konseling) melakukan berbagai cara untuk membantu menyelesaikan persoalan siswa tersebut.

Guru dikelas melakukan pembinaan baik melalui berbagai materi ajar yang disangkutkan dengan persoalan siswa maupun melalui layanan pribadi melaui wali kelas.

Namun upaya tersebut kadang dimaknai lain oleh siswa sehingga terjadilah berbagai kasus guru dilaporkan oleh orang tua siswa.

Banyak kasus semacam itu, membuat guru menjadi sangat hati-hati dalam memberikan bantaun dan pembinaan, bahkan kadang ada juga bertindak apatis (membiarkan) karena khawatir pada resikonya yang berat tersebut. 

BACA JUGA:Oknum PPK Belum Jadi Tersangka

Maka dengan beredarnya program baru menteri pendidikan baru tersebut dismbut antusias oleh guru. Guru meyakini berbagai kasus siswa tersebut harus diselesaikan secara sitemik. (*)

*Penulis adalah Guru PAI Senior SMP Negeri 8 Kota Cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait