Oleh: Munib Rowandi Amsal Hadi
BARU beberapa hari Abdul Mu’ti diangkat menjadi Mendikdasmen, di media sosial, terutama WhatsApp, digegerkan dengan gebrakan barunya menjadikan lagi NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA. Akan menghapus PPM (Platform Merdeka Mengajar).
Kemudian, mengembalikan lagi pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila), diberlakukan syarat tidak naik atau tidak lulus. Tidak memaksa siswa untuk lulus atau naik.
Memberlakukan kembali raport dengan nilai merah. Membiarkan guru fokus mengajar, fokus untuk melayani siswa, bukan mengurus administarsi dari A-Z, dan lain-lain.
BACA JUGA:Baru Lima ODCB Jadi Cagar Budaya
Menanggapi info yang viral di hampir WhatsApp banyak guru tersebut, kantor Kemendikdasmen menjelaskan bahwa info itu bukan dari pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan juga bukan dari kanal resmi Kemendikdasmen.
Dari beberapa sumber informasi, Mendikdasmen memang sedang melakukan langkah sangat hati-hati untuk menentukan berbagai hal tentang programnya, termasuk kelangsungan Kurikulum Merdeka.
Gebrakan menteri pendidikan tersebut, walaupun tidak diakui merupakan insiatifnya, tapi program tersebut disambut antusias oleh sebagin besar guru.
Tentu ini pesan bagi menteri pendidikan baru bahwa banyak hal yang dirasakan sebagai masalah yang semakin merasa tidak cukup diselesaikan dengan baik kecuali dengan kebijakan baru dari menteri pendidikan.
BACA JUGA:Tarif Naik Jadi Rp10 Ribu
Permasalahan yang harus segara dibuat kebijakan agar guru tidak dibuat kalakaku atau serba salah.
Persoalan yang urgent segera dicarikan solusinya. Paling tidak ada tiga persoalan. Yaitu kurangnya motivasi belajar siswa, rendahnya disiplin siswa, dan juga rendahnya moralitas siswa.
Tiga persoalan itu yang dimungkinkan dapat diselesaikan secara sistemik dengan pemberlakuan program-program di atas.
Pemberlakuan program tersebut sebagai alternatif untuk menanggulangi tiga prsoalan di atas. Karena tiga persoalan tersebut juga muncul karena adanya berbagai program yang menjadikan siswa misorientasi dalam belajar sehingga berakibat pada rendahnya motivasi belajar.
BACA JUGA:Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kepolisian