BACAKORAN.CO - Kartu Prakerja akan kembali dibuka pemerintah dalam waktu dekat ini dan sudah memasuki gelombang 72.
Simak cara membuat akun kartu Prakerja gelombang 72 yang perlu diketahui masyarakat.
Untuk pendaftaran kartu Prakerja gelombang 72 ini diperkirakan akan dibuka pada akhir Oktober 2024 ini.
BACA JUGA:Gempa Bumi Terkini Guncang Bali, Getaran Terasa hingga Sumbawa, BMKG Ungkap Begini
Namun, pantauan bacakoran.co, baik di situs atau akun Instagram resmi kartu prakerja belum muncul informasi resmi mengenai kapan dibukanya pendaftaran prakerja gelombang 72 tersebut.
Sebagai informasi, kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan yang ditujukan bagi para pencari kerja, butuh/pekerja yang terkena PHK serta pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan skill atau keahlian kompetensi, termasuk juga untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Seperti yang diketahui, kartu Prakerja ini dapat digunakan untuk mendaftar bagi masyarakat minimal usai 18 tahun.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Asia U-17 2025, Noda di Laga Kontra Australia
Selain itu, sedang tidak menjalani pendidikan formal atau kuliah.
Untuk lulusan baru atau fresh graduate jenjang pendidikan SMP, SMA/SMK, lulusan vokasi atau S1 bisa mendaftarkan diri selama sudah tidak menjalani pendidikan di sekolah atau kampus.
Nah, berikut ada beberapa cara untuk membuat akun kartu prakerja supaya ketika pendaftaran gelombang 72 dibuka sudah mempersiapkan diri dengan matang.
BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Siap Gelar Debat Kandidat, Ini Jadwalnya
Untuk cara mendaftarkannya, simak informasi di bawah ini:
- Buka situs resmi www.prakerja.go.id
- Pilihlah garis tiga yang berada di pojok kanan atas, kemudian pilih menu 'Daftar Sekarang'
- Lanjut, masukkan alamat email dan kata sandi
BACA JUGA:Wujudkan Indonesia Berdaulat Pangan, Mentan Fokus Benih untuk Petani
- Jika sudah, isi tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor kartu keluarga (KK).
- Klik 'lanjut'
- Kemudian, jangan lupa untuk melengkapi data diri dan pastikan sudah benar dan sesuai
- Berikutnya ketika memasukkan alamat, pastikan alamat tersebut sama dengan kolom 'alamat' yang ada di KTP
BACA JUGA:Debat Kandidat Perdana Pilbup Cirebon Lancar, tapi Ada Evaluasi
- Kembali pastikan nama lengkap serta nama ibu kandung telah benar
- Lakukan verifikasi e-KTP, caranya di foto secara langsung, jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
- Klik ' gunakan foto'
- Tunggu sebentar hingga sistem selesai verifikasi foto KTP yang telah diunggah
BACA JUGA:Parkir di Badan Jalan Berpotensi Hilangkan PAD
- Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
- Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
- Jawablah beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
- Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan klik "Kirim OTP"
BACA JUGA:Tingkatkan Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu
- Lalu, masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
- Jangan lupa isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"
- Mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Apabila sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
BACA JUGA:PDAM Macet, Warga RW 19 Permata Asih Mengeluh
- Selesai, akun Kartu Prakerja telah berhasil didaftarkan.
Demikian informasi terkait cara membuat akun kartu Prakerja gelombang 72 yang dapat dipersiapkan sebelum pendaftaran dibuka. (*)