Parkir di Badan Jalan Berpotensi Hilangkan PAD

Ilustrasi-DOKUMEN-RADAR CIREBON

CIREBON – Parkir di trotoar dan badan jalan di depan CSB Mall, Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, mendapat perhatian khusus dari Pj Sekda, Iing Daiman. 

Ia menekankan bahwa parkir di lokasi yang tidak seharusnya dapat berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi kehilangan PAD bisa terjadi karena parkir di luar area gedung tidak teridentifikasi,” ujar Iing pada Kamis (24/10).

Iing mengungkapkan kekhawatirannya terkait sistem parkir kendaraan di CSB Mall yang telah menerapkan pembayaran non-tunai. 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengusulkan agar parkir motor di CSB dikelola secara fleksibel, yaitu bisa menggunakan tunai maupun e-money.

Namun, hingga kini, pengelola parkir CSB tetap mewajibkan pengguna sepeda motor menggunakan e-money, baik melalui aplikasi maupun kartu. 

Hal ini menyebabkan pengguna motor yang tidak memiliki e-money memilih untuk parkir di badan jalan, yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan lainnya.

Iing menegaskan bahwa parkir kendaraan di badan jalan berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ia pun meminta pihak terkait untuk berkoordinasi dalam mencari solusi agar parkir motor di sekitar CSB yang memenuhi badan jalan dapat kembali tertib.

“Jelasnya, kami mengajak semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan, untuk segera mengambil tindakan. Karena ini melanggar aturan, kami juga memohon kerjasama dari para pengguna agar tidak memanfaatkan ruas jalan yang tidak diperbolehkan untuk parkir,” kata Iing.

Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Kami berharap para pengguna jalan dapat bekerja sama dan menyadari bahwa badan jalan bukanlah tempat parkir. Badan jalan difungsikan untuk pejalan kaki, bukan untuk kendaraan,” pungkasnya. (ade)

Tag
Share