Tim Satgas Khusus Pencegahan Bidang Cyber Aktif Pantau Medsos Paslon

Sabtu 19 Oct 2024 - 09:08 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

Seperti lomba-lomba ataupun nonton bareng yang sedang gencar belakangan ini. Bawaslu menekankan agar para tim kampanye masing-masing calon untuk tetap mengikuti aturan berlaku seperti batasan maksimal hadiah yang diberikan.

"Hanya saja, ketika kegiatan lomba-lomba, itu dipastikan aturannya. Contohnya, untuk hadiah lomba-lomba tersebut maksimal satu juta rupiah per item hadiah. Kalau memang hadiahnya melewati batas itu, berarti itu melanggar ketentuan PKPU 13 Tahun 2024," tutur Agus.

BACA JUGA:Debat Kandidat Pilbup Cirebon Digelar Pagi Hari

Agus mengklaim, hingga saat ini belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran khususnya dari medsos masing-masing pasangan calon.

"Sejak 25 September sampai sekarang dalam masa tahapan kampanye berjalan, tidak ada dugaan pelanggaran kampanye dalam bentuk media sosial masing-masing pasangan calon," ungkapnya. 

Kategori :

Terkini

Rabu 01 Jan 2025 - 20:56 WIB

Hanya untuk Barang Mewah

Rabu 01 Jan 2025 - 20:54 WIB

Tahun Baru, Harapan Cirebon Lebih Maju

Rabu 01 Jan 2025 - 20:48 WIB

Polisi Pastikan Ada Kelalaian

Rabu 01 Jan 2025 - 20:35 WIB

Usulan BPIH 2025 Dibahas Panja