Tim Satgas Khusus Pencegahan Bidang Cyber Aktif Pantau Medsos Paslon

Sabtu 19 Oct 2024 - 09:08 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

KUNINGAN- Ini peringatan bagi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati saat melakukan kampanye.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kuningan semakin intens melakukan pemantauan di lapangan.

Lembaga yang dipimpin Firman ini ternyata semakin aktif dalam melakukan monitoring pencegahan sejumlah pelanggaran yang timbul saat kampanye yang dilakukan para paslon.

Tak hanya menunggu dan mencari dugaan pelanggaran, Bawaslu saat ini begitu aktif mengawasi dunia maya.

Di mana banyak paslon yang memanfaatkan dunia maya untuk sosialisasi. Sebagai bentuk antisipasi, Bawaslu Kabupaten Kuningan membentuk Tim Satgas Khusus Pencegahan Bidang Cyber.

BACA JUGA:Gantian: Prabowo Memimpin, Jokowi Pulang ke Solo

Tim ini dibentuk dengan tugas aktif 1 x 24 jam secara bergiliran untuk mengawasi sedikitnya 20 akun sosial media milik paslon yang telah didaftarkan di KPU. Maupun yang belum didaftarkan dengan catatan ada korelasi dengan paslon masing masing.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan Agus Khobir Permana menerangkan, timnya terus patroli medsos untuk menghindari adanya unsur pelanggaran kampanye. Seperti hoax, ujaran kebencian, unsur SARA, dan konten unggahan lainnya yang disinyalir dapat mengganggu ketertiban jalannya kampanye.

"Tentu saja kami melakukan pengawasan langsung terhadap akun-akun media sosial yang resmi didaftarkan ke KPU Kabupaten Kuningan. Walaupun di luar akun media sosial yang resmi, tentu saja harapan kami"

BACA JUGA:Aparat Keamanan Sudah Siaga

"Semua masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Kuningan jika ada dugaan pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan kampanye," papar Agus Khobir kepada awak media, Jumat 18 Oktober 2024.

Dari hasil patroli tersebut, lanjut Agus, nantinya akan dilaporkan secara berjenjang dari Bawaslu Provinsi sampai Bawaslu Pusat. 

"Tapi sejauh ini, dari akun media sosial dari masing-masing pasangan calon didaftarkan ke KPU, kami dari Bawaslu Kabupaten Kuningan melakukan pengawasan setiap hari. Dan melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jabar secara berjenjang sampai ke Bawaslu RI. Dan nanti dilaporkan lagi ke Kominfo," sebut dia. 

BACA JUGA:Ambil Air Dari Sumber Tetangga, Warga Kalitengah Alami Kekeringan

Menurut Agus, sejauh ini metode kampanye bisa dilakukan dalam kegiatan lainnya asal tidak melanggar peraturan undang undang.

Kategori :

Terkini

Minggu 29 Dec 2024 - 20:45 WIB

Smartfren Bagikan 22.000 GB Paket Data

Minggu 29 Dec 2024 - 20:28 WIB

Pajak Daerah Meleset Jauh

Minggu 29 Dec 2024 - 20:13 WIB

Grand Opening, Papa Cookies Diserbu Warga