Progres pembangunan revitalisasi Pasar Palimanan baru 30 persen. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Cirebon pun menargetkan proyek tersebut selesai di akhir tahun 2024.
Perlu diketahui, pelaksanaan pekerjaan tersebut ditargetkan selesai 135 hari kerja, atau kurang lebih 4,5 bulan. Sementara saat ini, tersisa tinggal 2,5 bulan lagi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman melalui Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi, Ardiles Alfa Jatiwantoro mengaku, kegiatan revitalisasi Pasar Palimanan sudah on the track. Bahkan, target pengerjaan pun selesai di akhir Desember.
“Sekarang progres pembangunan pasar Palimanan sudah 30 persen, karena sudah diperhitungkan,” kata Ardiles kepada Radar Cirebon, kemarin.
Menurutnya, revitalisasi pasar didukung dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp15 miliar. Pun dana pendamping Pemerintah Kabupaten Cirebon sebesar Rp1,2 miliar.
“Bantuan dari Pemprov Jabar sebesar Rp15 miliar dengan rincian pekerjaan fisik Rp14,5 miliar dan manajemen konstruksi sebesar Rp500 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, APBD Kabupaten Cirebon menyumbang dana pendamping sebesar Rp 1,2 miliar yang akan dialokasikan untuk pembangunan pasar darurat.
Ardiles menjelaskan, proses pembongkaran telah dimulai setelah melalui lelang terbuka yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada 29 Juli 2024.
“Pembangunan fisik Pasar Palimanan dilaksanakan selama 135 hari kalender dengan target penyelesaian pada akhir Desember 2024,” tuturnya.
Masih kata Ardiles, untuk pasar yang baru akan terdiri dari dua lantai, dimana lantai satu akan digunakan sebagai lahan parkir, sementara kios-kios akan ditempatkan di lantai dua.
“Para pedagang akan dipindahkan kembali ke Pasar Palimanan pada awal tahun 2025, dengan sebagian ditempatkan di kios yang tersedia dan sisanya di kios yang kosong sementara menunggu pembangunan tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Pardede membenarkan, pihak Kejari Kabupaten Cirebon memang melakukan pendampingan pada proyek tersebut.
Pendampingan dilakukan, atas permintaan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian. Namun, untuk progres pekerjaan, pihak tidak mengetahui.
“Kami hanya melakukan pendampingan dan pengawalan. Tapi masalah progres kegiatan, silahkan tanya langsung ke pihak dinas atau ke rekanannya,” ungkapnya .
Randy juga meminta supaya masyarakat memberikan kesempatan kepada rekanan, untuk bekerja maksimal. Ini supaya pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai progres.