Oleh: Munib Rowandi Amsal Hadi*
POLARISASI dalam pilkada adalah keniscayaan. Bermacam-macamnya ideologi, perbedaan kepentingan dan perbedaan cara pandang dalam masyarakat, membuat masyarakat terpolarisasi.
Polarisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembagian atas dua bagian (kelompok orang yang berkepentingan dan sebagainya) yang berlawanan.
Polarisasi politik memiliki definisi dua kelompok yang memiliki paham dan pandangan yang berbeda dalam kaitannya dengan politik.
BACA JUGA:Rudal Iran Serang Tel Aviv, 100 Rumah Rusak
Unsur pertentangan dalam polarisasi yang membuat penyelenggaraan politik menjadi bermutu. Berbagai kepentingan diperjuangkan dengan serius untuk meraih kemenangan dalam mengatur negara.
Maka, polarisasi yang tinggi akan membuat partisipasi masyarakat pada pemilihan yang tinggi. Polarisasi akan membuat partisipasi masyarakat meningkat dalam pilkada.
Namun polarisasi yang destruktif akan berpotensi merusak dalam penyelenggaraan negara. Polarisasi politik terjadi sudah lama.
Hal ini ditandai dengan adanya polarisasi antara Partai Islam, Partai Nasionalis, dan Partai Komunis yang terjadi pada masa awal berdirinya negeri ini.
BACA JUGA:Presiden Korsel Perintahkan Evakuasi Warga dari Timur Tengah
Hal itu dianggap baik pada saat itu, karena prinsip demokrasi meniscayakan setiap warga negara untuk menyampaikan kepentingannya. Bahkan, akibat polarisasi ini membuat warga merasa penting untuk partisipasi dalam setiap pemilihan.
Di era sekarang ini, polarisasi masih terjadi walaupun mengalami pergeseran nilai. Beberapa ilmuan berpendapat polarisasi sekarang terjadi antara agama melawan sekuler, nasionalis melawan globalis, tradisional melawan modern, atau pedesaan melawan perkotaan. Pertentangan tersebut menunjukkan adanya perbedaan nilai yang diperjuangkan.
CEGAH POLARISASI AGAMA
Polarisasi, selain berakibat positif terhadap penyelenggaraan pilkada, karena dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada, juga berpotensi terjadinya konflik yang berkepanjangan yang justru membuat tidak kondusif pada penyelenggaraan negara.
BACA JUGA:Bappelitbangda Canangkan Program Karya Tulis Ilmiah