Wahyu juga menyoroti pentingnya penerapan label Indikasi Geografis (IG) untuk kopi lokal.
"Dengan IG, kopi lokal akan memiliki jaminan kualitas dan keaslian yang terkait dengan ciri khas geografisnya, memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen dan memperkuat branding kopi Kuningan dan Majalengka di pasar global,” jelasnya.
Sementara Manajer Fungsi Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Ekonomi Syariah Bank Indonesia, Muhammad Harun Ar-Rasyid menyampaikan, bahwa FGD tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti hasil survei yang dilakukan di sembilan titik penghasil kopi di Kabupaten Kuningan dan Majalengka.
"Komoditas kopi di wilayah ini memiliki potensi besar, ditunjang oleh kondisi geografis yang mendukung, seperti Gunung Ciremai dan perbukitan sekitarnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Berdekatan dengan Pilkada 2024, Rencana Mutasi ASN Pemkab Cirebon Jadi Sorotan
Ia juga menambahkan bahwa beberapa lahan di Majalengka, seperti di Desa Bantaragung dan Desa Payung, yang sebelumnya kurang produktif, kini telah dimanfaatkan oleh kelompok tani untuk perkebunan kopi.
Dengan intensifikasi yang tepat, kopi dari kedua kabupaten tersebut mulai berkembang menjadi komoditas unggulan.
Bahkan pada forum tersebut disepakati membentuk tim khusus yang akan mengusulkan Indikasi Geografis bagi kopi Kuningan dan Majalengka. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong perkembangan kopi lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani setempat.