BACAKORAN.CO - Penyaluran BBM subsidi masih menjadi perbincangan di masyakarat terutama terkait kebijakan pemerintah dalam penyalurannya.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian BBM subsidi.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menerangkan, bahwasanya pihaknya terus meningkatkan pemahaman kepada pemangku kepentingan terhadap ketentuan kewajiban dan sanksi terhadap penyalur BBM subsidi.
Menurutnya, penyaluran BBM subsidi merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat.
"Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur," kata Halim Jumat 20 September 2024.
“Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak,” tegas Halim.
BACA JUGA:Mitigasi Bencana Harus Disosialisasikan, Pj Gubernur Jabar: Itu Sangat Penting
Halim juga mengharapkan agar Pertamina terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPBU yang berada di wilayahnya.
“Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM," papar Halim.
"Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak,” terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Siapkan 23 Program, Optimistis Angka Stunting Turun
Halim menambahkan, Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas sebagai garda terdepan dalam penyaluran BBM bersubsidi, diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.
“Kami juga menekankan pentingnya memastikan bahwa penyaluran JBT dilakukan dengan memastikan kesesuaian antara nomor polisi kendaraan dan QR Code yang terdaftar, hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan," papar Halim.
"Hindari praktik-praktik yang dapat memicu penyalahgunaan BBM subsidi, seperti pengisian kendaraan dengan banyak barcode,” pungkasnya. (*)