Sementara SK Anggota DPRD Kuningan Masih Aman, Belum Ada Pengajuan SK Untuk Digadaikan

Selasa 10 Sep 2024 - 11:10 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

KUNINGAN- Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, telah resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan di Gedung DPRD Kuningan.

Terkonfirmasi, jika seluruh anggota dewan yang resmi menjabat belum ada yang mengajukan SK untuk digadaikan ke bank.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kuningan Dr Deni Hamdani saat ditemui awak media, pada Senin 9 September 2024.

BACA JUGA:Penopang Kawasan Industri, Wilayah Ciledug Mesti Ada Perbaikan Infrastruktur

"Kalau yang mengajukan gadai SK belum ada. Karena kalau mau mengajukan segala macam itu, melalui tanda tangan saya. Sampai hari ini belum ada ya," kata Sekwan Dr Deni Hamdani.

Kaitan anggota dewan yang dilantik, lanjutnya, usia termuda yakni 26 tahun atas nama Satria Rizki Utama. Sementara usia paling senior yaitu Hj Saodah sekitar 71 tahun.

"Setelah ini, agenda berikutnya adalah orientasi bagi Anggota DPRD Kuningan terpilih. Ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan amanat Permendagri," ucapnya.

BACA JUGA:Jelang Hadapi Timnas Indonesia Nanti Malam, Circati: Tak Gentar dan Tak Sabar Rasakan Atmosfer Supporter

Dalam orientasi tersebut, Ia menyebut, Anggota DPRD Kuningan mendapatkan pembekalan dari Kemendagri, Pemprov Jabar, serta sejumlah narasumber berkompeten.

Pembekalan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan wawasan yang memadai, bagi para anggota dewan untuk mengabdi selama masa jabatan mereka.

"Dalam orientasi ini, ada berbagai pembekalan dari para narasumber yang ahli di bidangnya, agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk mengabdi," imbuhnya.

BACA JUGA:Sisternet Festival 2024: XL Axiata Targetkan Pemberdayaan Digital untuk 1 Juta Perempuan

Soal adanya anggota dewan terpilih yang hendak maju Pilkada Kuningan apakah akan dilakukan PAW, Ia mengaku, hal tersebut masih berproses.

Sosok tersebut adalah H Udin Kusnedi yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kuningan.

"Saat ini, Pak Haji Udin belum mengajukan surat pengunduran diri, karena memang proses administrasi tersebut masih berjalan. Beliau terdaftar di KPU bersama Pak Haji Yanuar, sehingga setelah pelantikan, akan ada surat pernyataan pengunduran diri," jelasnya.

Kategori :