Rekrut Puluhan Ribu Petugas KPPS

Minggu 17 Dec 2023 - 21:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pelaksanaanya dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pada Pemilu 2024 ini, KPU Kabupaten Indramayu bakal merekrut sebanyak 37.212 anggota KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita membutuhkan petugas sebanyak 37.212, yang akan bertugas di 5.316 TPS, per TPS-nya membutuhkan 7 orang anggota KPPS,” ungkap Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh kepada Radar Indramayu, kemarin.

Sedangkan, terkait mekanisme atau proses perekrutan calon KPPS, ujar Munawaroh, telah diumumkan sejak 11 Desember 2023 hingga tanggal 20 Desember 2023 berupa penerimaan pendaftaran anggota KPPS. 

BACA JUGA:Segera Bangun Sentra Garam Nasional

Kemudian, lanjutnya, tanggal 29-30 Desember 2023 pengumuman hasil seleksi. “Tanggal 24 Januari 2024 penetapan anggota KPPS, dan tanggal 25 Januari 2024 pelantikan anggota KPPS,” bebernya. 

Dijelaskan Munawaroh, pendaftaran anggota KPPS dilakukan di PPS desa masing-masing. Dalam pendaftaran, lanjutnya, tidak ada perbedaan dari sebelumnya. 

Hanya saja, saat telah ada penetapan calon petugas KPPS terpilih melakukan pendaftaran JKN bagi yang belum memilikinya, setelah pendaftaran online melalui siakba. 

Menurutnya, petugas KPPS sangat vital mengingat menjadi wajah dari KPU pada hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Kolaborasi, IPB Cirebon MoU dengan Dua PT Luar Negeri

“Saya berharap kebutuhan petugas KPPS bisa terpenuhi, melalui perangkat kelembagaan yang layak untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan, partisipasi masyarakat dalam pemilu meningkat, dan terciptanya pemilu yang berintegritas," tuturnya. (oni)

Kategori :

Terkait

Minggu 23 Jun 2024 - 19:51 WIB

Waspada Penipuan Rekrutmen KAI

Senin 20 May 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Ambil Alih Rekrutmen PKD

Senin 22 Apr 2024 - 18:53 WIB

Proses Rekrutmen Secara Online

Rabu 21 Feb 2024 - 20:57 WIB

Petugas KPPS Gangguan Jiwa