Pasangan Hade Diusung 12 Parpol KIM Plus Daftar ke KPU Majalengka

Seluruh ketua DPC dan DPD dari partai pengusung KIM Plus hadir mengantar pasangan Eman-Dena mendaftar ke KPU Majalengka pada Kamis, 29 Agustus 2024.-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA - Pasangan Drs H Eman Suherman MM dan Dena Muhamad Ramdhan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pasangan Eman-Dena, yang mendeklarasikan diri sebagai pasangan (Hade), diusung oleh 12 partai politik (Parpol) dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Partai-partai tersebut antara lain adalah Gerindra, Golkar, PAN, PKB, PPP, Demokrat, Garuda, Prima, PSI, NasDem, Gelora, dan Hanura.

BACA JUGA:Maju Jadi Wakil Lucky Hakim, H Syaefudin Siap Terima Apapun Keputusan DPP Golkar

Pendaftaran Eman-Dena juga didampingi oleh seluruh ketua DPC dan DPD partai pengusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang sebelumnya telah menyatakan dukungannya.

Ribuan orang berbondong-bondong mengantarkan pasangan Eman-Dena ke KPU Majalengka.

Sebelum menuju KPU, rumah calon bupati Majalengka telah dipenuhi massa yang datang dari berbagai pelosok desa di Majalengka.

BACA JUGA:Subardi Ulas Sejarah Kemenangan PDI P di Kota Cirebon

Massa berkumpul mengenakan atribut kebanggaan partai pengusung serta para relawan pendukungnya untuk menggelar orasi politik.

Setelah doa bersama, ribuan pendukung mengiringi Eman dan Dena berjalan kaki menuju kantor KPU di Jalan Gerakan Koperasi.

Suasana semakin khidmat saat ribuan suara menyatu dalam doa dan lantunan sholawat, berharap keberkahan dan kesuksesan untuk pasangan yang mengusung jargon Hade (Harmonis, Agamis, Demokratis, Energik).

BACA JUGA:Drama Luthfi-Dia Ramayana di KPU Kabupaten Cirebon: Dua Kali Skorsing

Setibanya di KPU, pasangan Eman-Dena disambut dengan tari lengser, sebagai simbol penghormatan dan penyambutan penuh kehangatan.

Di hadapan jajaran komisioner KPU Kabupaten Majalengka, pasangan itu menyerahkan berkas pendaftaran.

Tag
Share