Benarkah Indonesia Sudah Merdeka Seutuhnya?

Ilustrasi HUT ke-79 RI.--setneg

BACA JUGA:Nina -Tobroni Lanjutkan Indramayu Bermartabat

Dari sisi penegakan hukum, Indonesia masih dibilang seperti paku tajam ke bawah tumpul ke atas. Hal ini karena masih banyak para pejabat, para pemegang kekuasaan, para elit partai politik melakukan penyalah gunaan kekuasaan (abuse of power) atau intervensi.

Misalnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lain-lain, dalam kasus pemberantasan korupsi (eradicating corruption), sehingga KPK belum sepenuhnya mampu memberantas para koruptor di negeri ini.

Dari sisi keamanan negara, lemahnya pengawasan dari pihak aparat keamanan terhadap pintu masuk negara sehingga memudahkan masuknya warga negara asing ke dalam wilayah Indonesia semakin merajalela dan ini bisa mengancam stabilitas negara.

Dari segi sosial, rakyat Indonesia masih bergelimang dengan kemiskinan. Agungnoe, dalam Liputan/Berita 17 Agustus 2024, 12.44 melaporkan: “79 Tahun Merdeka, 40,69 juta Petani Belum Sepenuhnya Sejahtera.

BACA JUGA:Genangan Saluran Drainase di Jalan Kartini Akibat Pengelolaan Limbah Rumah Makan

Mereka yang belum merasakan kemerdekaan seutuhnya di setiap merayakan Hari Kemerdekaan RI adalah para petani. Padahal sebagai negara agraris, Indonesia mencatat sedikitnya ada 40,69 juta orang yang bekerja di sektor pertanian.

Selanjutnya News, EDITORIAL (15 Agustus 2023) melaporkan: Tidak bisa dipungkiri, di tengah berbagai proyek pembangunan prestisius yang jor-joran, nyatanya masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

BPS mencatat hingga Maret 2023, penduduk miskin di negeri ini jumlahnya lebih dari 26,36 juta orang.

Selanjutnya masalah sosial lainnya yang menimpa Indonesia baik yang datang dari negeri sendiri juga dari luar yaitu masalah penyalah gunaan narkoba (abuse of drugs).

BACA JUGA:Siapa yang Bakal Gantikan Fitria dan Dani di Griya Sawala? Ini Dia 2 Sosok PAW DPRD Kota Cirebon

Keprihatinan atas bahaya narkoba (Concern about the danger of drugs) yang melanda Indonesia. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilaporkan pada 24 Maret 2024 jumlah kasus narkoba di Indonesia sebanyak 1.184 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.483 orang pada tahun 2021.

Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2022 menjadi 1.350 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.748 orang dan barang bukti sebanyak 12,4 ton. 

Penyalah gunaan narkoba, menjadi masalah sosial yang melibatkan berbagai kalangan di masyarakat termasuk remaja. Fenomena ini menimbulkan berbagai dampak yang buruk bukan hanya pada individu namun juga pada lingkungan sekitarnya.

Adapun negara dengan penyebar narkoba terbanyak adalah Kolombia (670 ton kokain), Afghanistan (87 ton opium) lalu ada negara tetangga Indonesia yang berada di Asia Tenggara yakni Myanmar (33 ton opium), Meksiko (32 ton sabu), dan Iran (12 ton opium).

Tag
Share