Mutasi Pamungkas, Bupati Imron Rombak Camat, Sekdis, Kabid dan Lurah

Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag menggelar pelantikan pejabat eselon III hari ini, Jumat (15/12)-dokumen -istimewa

CIREBON- Sesuai dengan prediksi sebelumnya, kalau hari Jumat (15/12) ini bakal di gelar mutasi di lingkup Pemkab Cirebon. Seperti apa wajah pejabat yang nanti bakal duduk di jajaran OPD? 

Nah, pelantikan pejabat di Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Imron ini bakal di gelar pukul 14.00 dan undangan sudah disebar kemarin. Undangan ini, awalnya hanya berbentuk pesan singkat di chat WA, nantinya undangan fisik sendiri harus diambil di Badan Kepegawaian dan Pengambengan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 

Karena ini menjelang AMJ Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag, maka penyelanggaraan rotasi dan mutasi pejabat sekarang ini adalah yang terakhir. Dan,  mutasi  kali ini tidak menyentuh pejabat eselon II atau kepala dinas. Hanya, pejabat eselon III dan eselon IV. Untuk eselon III yakni, camat, kabid, sekdis, sekmat termasuk kabag. Sementara untuk eselon IV adalah lurah dan kasi yang ada di kecamatan. Ini karena, posisi tersebut banyak yang kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. 

BACA JUGA:Sambut Natal, Aston Cirebon Hotel Hadirkan Christmas Dinner dan Hampers yang Mewah

Seperti Camat Kapetakan Drs R Udin Kaenudin Msi, termasuk beberapa jabatan yang kosong di eselon III yakni Sekdis PUTR, Sekertaris Dinsos, Sekertaris DKPPP. Selain itu ada juga jabatan kepala bidang yang kosong yang memang harus segera diisi juga.

Bupati akan berakhir kepemimpinannya tnggal 31 Desember 2023. Kabar yang beredar, Bupati Imron serta Baperjakat sudah melakukan finalisasi nama-nama yang bakal menduduki jabatan baru mulai hari ini. Karena disebut sebagai mutasi terakhir di era Imron, maka banyak ASN yang berharap bisa naik promosi di saat akhir kepemimpinan bupati.

Dari informasi yang diterima Radar Cirebon menyebutkan, untuk posisi Sekdis PUTR, nama yang santer bakal mengisi posisi itu adalah R Tomy Hendrawan. Tomy sebelumnya menjabat Kabid Bina Marga. Untuk jabatan Sekdis DKPPP, santer bakal diisi oleh Yayan Suratman yang saat ini sebagai Plt Sekdis DKPPP.

BACA JUGA:Dua Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Masuk 10 Besar

Terpisah, Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Riva’i MPdI saat ditemui Radar Cirebon enggan membuka informasi terkait pelaksanaan mutasi. Ia mengatakan keputusan pelaksanaan mutasi adalah kewenangan bupati. "Tunggu instruksi bupati," ungkapnya.

Terpisah, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengakui hari ini akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan PNS di lingkungan Pemkab Cirebon. Namun demikian, Imron mengaku belum mendapat kepastian jamnya dari BKPSDM dengan alasan baru tiba dari Bandung. “Isun nembe teka Pendopo. Jam berapa-berapanya, saya tanya (BKPSDM) dulu," tuturnya.(**)

 

Tag
Share