Dua Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Masuk 10 Besar
Apendi, salah satu incumbent yang masuk 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Cirebon.-istimewa-radar cirebon
CIREBON- Dua nama komisioner KPU Kabupaten Cirebon masuk 10 besar seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cirebon. Mereka adalah Apendi dan Ujang Kusuma Atmawijaya.
Dari 10 besar, panitia seleksi (pansel) juga meloloskan dua orang mantan komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon. Yakni Abdul Khoir dan Rahmat Hidayat. Mereka lolos dalam sesi wawancara dan tes kesamaptaan.
Secara keseluruhan, 10 nama yang direkomendasikan pansel di antaranya Abdul Khoir, Agus Riyanto, Apendi, Esya Karina Puspawati, Hesti Permatasari, Khairil Ridwan, Masyhuri Abdul Wahid, Rahmat Hidayat, Ujang Kusuma Atmawijaya dan Yana Baehaki. Mereka nantinya akan menjalankan fit and proper test yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansel Calon Anggota KPU Kabupaten Cirebon Solichin SH mengatakan dalam seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cirebon, pihaknya menerima 104 berkas dari calon peserta. Dari hasil seleksi administrasi, hanya ada 87 orang yang dinyatakan lolos.
BACA JUGA:Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sasar Pedagang Pasar Baru Kuningan
“Setelah tes administrasi, 87 orang mengikuti tes CAT dan psikologis di Bandung. Hasilnya, dari 87 orang ini dipilih 20 orang untuk mengikuti seleksi selanjutnya," ujar Solichin, Kamis (14/12).
Dari 20 nama yang lolos itu, kata Solichin, selanjutnya mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan. Akan ada 10 orang yang terseleksi. Dari 10 orang itulah yang kemudian akan diajukan ke KPU RI untuk penentuan menjadi anggota KPU.
“10 nama yang sudah keluar itu adalah orang yang sudah memenuhi persyaratan administratif. Secara kemampuan 10 peserta ini memahami tentang kepemiluan, kelembagaan, dan lain sebagainya," terangnya.
Solichin menjelaskan, pansel akan mengantarkan 10 nama ini kepada KPU RI untuk dilaksanakan tahapan terakhir, yakni fit and proper test. Tahapan terakhir ini akan dilaksanakan oleh KPU Jawa Barat sebagai kepanjangan tangan dari KPU RI.
BACA JUGA:Mahfuz Sidik: Prabowo dan Kepentingan Strategis Umat
“Dengan keluarnya pengumuman 10 besar, secara otomatis tugas dari pansel selesai. Karena tugas dari pansel sendiri hanya mengantarkan 10 nama ke KPU dari ratusan nama yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU," terangnya.
Dengan keluarnya 10 nama ini, ia berharap yang terpilih nanti adalah orang-orang yang terbaik di antara yang baik dan mampu membangun demokrasi berintegrasi, khususnya di Kabupaten Cirebon. (sam)