PPPK Guru Masih Belum Diumumkan

FORMASI PPPK GURU: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Sri Lakshmi menjelaskan, untuk formasi yang belum diumumkan adalah hasil seleksi PPPK tenaga guru.-AZIS MUHTAROM-RADAR CIREBON

CIREBON – Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, baru diumumkan sebagian. Dari formasi yang tersedia, beberapa di antaranya tidak terisi. Sejumlah hal jadi penyebabnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Sri Lakshmi menjelaskan, untuk formasi yang belum diumumkan adalah hasil seleksi PPPK tenaga guru. Karena memang dari pusatnya belum diumumkan pada sistem.

“Untuk guru belum diumumkan. Memang kalau melihat tahapannya, pengumuman hasil seleksi ini paling lambat digelar 15 desember 2023. Jadi, kemungkinan paling lambat diumukan besok (hari ini, red),” ujar Sri, kemarin (14/12).

BACA JUGA:Warga Tak Dapat Bansos, Somasi PT Pos, Lurah dan Ketua RW

Menurutnya, untuk formasi PPPK guru terdapat 532 peserta seleksi yang mendaftar. Saat pelaksanaan ujian, yang hadir hanya 528, atau terdapat 4 peserta seleksi yang tidak hadir. Sedangkan, untuk formasi yang diperebutkan, terdapat 332 lowongan.

Selain itu, untuk formasi PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang sudah keluar hasil seleksinya.
Untuk tenaga teknis, jumlah peserta seleksi terdapat 1.403 pelamar. Yang mengikuti seleksi tes ada 1.361 orang, atau 42 orang pelamar lainnya tidak hadir. Formasi untuk tenaga teknis ini terdapat 231 lowongan. Terdiri dari 19 formasi khusus kategori 2 sebanyak 19 formasi, dari pelamar berstatus pegawai non ASN Pemkot Cirebon sebanyak 184, dan formasi umum 28.

BACA JUGA:FEB UGJ Gelar Sosialisasi Digital Marketing

Untuk tenaga kesehatan, jumlah peserta yang melamar 365 orang, saat seleksi hanya 362 peserta yang hadir, atau terdapat 3 pelamar yang tidak hadir. mereka memperebutkan 143 formasi, namun hanya 128 formasi lowongan yang terisi pelamar.

“Untuk tenaga kesehatan ini, ada 15 lowongan yang tidak terisi,” terangnya.
Menurutnya, terhadap formasi PPPK 2023 yang tidak terisi ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat, akan ditindaklanjuti seperti apa. Apakah dibuka kembali untuk perekrutan tahun depan atau diganjit jenis formasi lowongannya.

BACA JUGA:Fitra Amanah Wisata (Group Fitra Hotel Tbk) Bangun Kawasan Religi Terpadu di Kabupaten Majalengka

Sedangkan, untuk formasi yang sudah terdapat peserta yang lolosnya. Maka sesuai tahapan, mulai 16 desember hingga 14 Januari 2024 diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup dan pemberkasan elektronik.
Hal ini dilakukan untuk proses pengusulan NIP. Sehingga, ditargetkan PPPK hasil seleksi yang saat ini berjalan, bisa mendapatkan SK pengangkatan pada bulan maret atau april 2024 mendatang. (azs)

Tag
Share