Langkah Penting Regulasi Pesantren

Majelis Masyayikh melakukan uji publik dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren dengan melibatkan sejumlah stakeholder.-ist-radar cirebon

Majelis Masyayikh kembali menggelar uji publik dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren, sebagai upaya untuk mematangkan rancangan sebelum diterapkan secara luas di lembaga pendidikan bercorak agama Islam.

Menurut Anggota Majelis Masyayikh Abdul Ghofur Maimoen, dokumen ini memiliki peran penting karena merupakan satu-satunya regulasi tentang pendidikan nonformal di pesantren. Apabila disahkan oleh Negara, dokumen ini akan menjadi standar yang berlaku di seluruh lembaga pendidikan nonformal.

"Uji Publik ini merupakan agenda yang sangat penting karena dokumen ini adalah yang pertama dan yang dimiliki satu-satunya. Kalau Negara mengesahkan dokumen ini, maka dokumen ini merupakan satu-satunya regulasi tentang pendidikan nonformal," ujar Abdul Ghofur Maimoen dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/8).

Uji publik kali ini dilaksanakan di Tangerang Selatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk RMI PBNU, LP2M PP Muhammadiyah, pengasuh pondok pesantren, akademisi, perwakilan asosiasi pendidikan, BAN PDM, perwakilan satuan pendidikan, serta perwakilan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

BACA JUGA:Fokus Perkuat Komunikasi Politik

Lebih lanjut dijelaskan Abdul Ghofur, dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan untuk memberikan kesetaraan hak dan keadilan kepada para santri pondok pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pesantren yang menegaskan perlunya perlakuan yang adil dan setara antara pendidikan nonformal di pesantren dengan pendidikan formal.

Dokumen ini diharapkan akan memberikan pengakuan yang layak bagi santri dan pendidik yang telah mengabdikan hidup mereka dalam dunia pesantren. 

Nantinya, kata dia, dokumen ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi pesantren dan bentuk kehadiran negara atas dedikasi pesantren selama ini.  

"Jika dokumen ini disetujui dan diimplementasikan, akan menjadi momen bersejarah bagi pendidikan pesantren di Indonesia, memberikan penghargaan yang sepatutnya kepada para santri dan pendidik yang telah mendedikasikan hidup mereka untuk pesantren," kata dia. 

BACA JUGA:Puspa Langlangbuana Ramai Pengunjung

Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin, juga menegaskan bahwa dokumen ini merupakan landasan bagi pendidikan nonformal di pesantren, di mana proses penyusunannya melibatkan kunjungan ke berbagai pesantren untuk mempelajari praktik terbaik yang ada dan mendapatkan masukan dari lembaga pendidikan tersebut.

"Para penulis dan para reviewer sudah sedemikian berikhtiar sampai berkunjung ke berbagai Pesantren untuk melihat best practices yang ada di pesantren tersebut dan bagaimana dirumuskan secara baik," jelasnya. (antara) 

Tag
Share