Dalami Kematian Anak Usai Pesta Miras, Polresta Cirebon Periksa 4 Saksi dan Otopsi Jenazah Korban Tewas
BERI KETERANGAN: Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton membeberkan terkait perkembangan penyelidikan kematian anak di bawah umur usai pesta miras.-cecep nacepi-radar cirebon
SUMBER-Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon dalami kematian pelajar berinisial R (13) yang diduga karena mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Sejumlah saksi yang terlibat, kini dalam pemeriksaan yang intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polresta Cirebon.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton kepada Radar Cirebon, kemarin. Saat ini, pihaknya sedang memeriksa empat orang saksi yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni teman-teman dekat korban.
“Kita sudah memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban. Saat ini, baru empat orang yang telah kami periksa," ujar Kompol Anton kepada media di Mapolresta Cirebon.
Tidak hanya itu saja, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, penyidik juga melakukan otopsi terhadap jenazah R di Rumah Sakit Bhayangkara, Losarang Indramayu. Namun, untuk hasil otopsi, petugas masih menunggu.”Hasil otopsi kita masih menunggu,” katanya.
BACA JUGA:Siap Gelontorkan Dana Rp47,4 Miliar untuk Tuntaskan Pembangunan Jalan Lingkar Gebang
Dijelaskan Anton, kepada penyidik para saksi menyatakan bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual barang pada November 2023. “Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan,” katanya.
Seperti diketahui, pesta miras oplosan yang dilakukan sembilan remaja di Desa Cikalahang, telah merenggut korban jiwa. Satu orang remaja berinisial R (13) dikabarkan meninggal. Satu teman lainnya, berinisial D (14) masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa tersebut bermula saat korban dengan delapan orang teman lainnya, yang masi duduk di bangku SMP berkumpul di lapangan bola, Sabtu (9/12). Mereka kemudian membeli miras tradisional di Desa Cilukrak, Kecamatan Palimanan.
“Kejadian pada hari Sabtu malam Minggu sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas dapat laporan ada kumpulan anak-anak di lapangan bola Desa Dukupuntung, kebetulan pada saat itu ada kegiatan pasar malam,” kata Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji.
Sembilan orang itu berkumpul, dan delapan orang melakukan pesta miras yang dicampur dengan minuman suplemen merek panter. Setelah itu, mereka pun kemudian merasakan mual-mual dan perut panas.
“Dugaan campuran minuman suplemen merk panter dan alkohol, karena setelah kita telusuri terdapat barang bukti itu di lokasi,” katanya.
Sehari setelah pesta miras, dua orang mengalami overdosis, Minggu (10/12) selepas Magrib, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan medis.
Sayangnya, R yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu tidak kuat lagi, dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara, kondisi D saat ini dalam kondisi pemulihan di ruang rawat inap Rumah Sakit Mitra Plumbon. (cep)