DPRD Segera Panggil Tiga SKPD
CARI SOLUSI: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Heriyanto ST mendorong lembaganya memanggil tiga SKPD untuk membenahi data penerima BPJS PBI.-dok-radar cirebon
CIREBON-Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menilai, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) amburadul. Faktanya, tidak sedikit masyarakat miskin tidak masuk DTKS. Artinya, proses pendataan melalui pusat Kesehatan Sosial (puskesos) tidak bisa dijadikan landasan.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Heriyanto ST kepada Radar Cirebon, Selasa (6/8).
Ditegaskannya, Puskesos merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga, sudah menjadi tugas Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin hasil pendataan Puskesos.
“Jadi saya menilai, kuncinya ya ada di Dinas Sosial. Kita gak mungkin menyalahkan pemerintah desa maupun Puskesos,” kata Heri, sapaan politisi Partai Demokrat itu.
BACA JUGA:Reward PPB Lunas, Pemkab Cirebon Berangkatkan 95 Kuwu untuk Umrah
Menurutnya, persoalan syarat penerima BPJS Kesehatan PBI ini harus segera diselesaikan. Tidak bisa berlarut-larut seperti ini. Sebab, banyak warga miskin yang membutuhkan masuk di BPJS PBI.
“Kita akan jadwalkan untuk memanggil tiga dinas terkait yang mendapat instruksi dari Pj bupati untuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.
Upaya pemanggilan itu juga, sambung Heri, sudah dibicarakan dengan ketua komisi IV dan anggota lainnya. “Ini bukan masalah kecil. Karena menyangkut hajat warga miskin yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, dr Edi Junaedi MM mengatakan, DTKS itu merupakan sesuatu yang sudah terjadi.
BACA JUGA:PLN Rampungkan GIS 150 kV Dayeuhkolot
Data tersebut diambil melalui Puskesos maupun pemerintah desa yang kemudian di putuskan melalui musyawarah desa (musdes). Artinya, semua usulan penerima bantuan pemerintah berangkat dari bawah.
“Kalau ada yang bicara DTKS tidak menggambarkan data yang sebenarnya, kita gak tahu juga. Karena data yang kita terima itu kan dari masyarakat, melalui Puskesos maupun desa. Sementara di Dinsos sifatnya hanya verifikasi data,” kata Edi kepada Radar Cirebon, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/8)
Sebetulnya, kata Edi, pihaknya sejak tahun 2021 mengingatkan melalui bimtek bersama pemerintah desa agar memasukkan warga miskin ke DTKS melalui musyawarah desa. “Tapi ya seperti itu, ada desa yang aware ada yang tidak," ucapnya.
Menurutnya, ketika masih banyak warga miskin yang belum tercover BPJS PBI, Dinas Sosial mempersilakan warga tersebut agar datanya masuk ke DTKS atau terdaftar di Data kemiskinan lokal Sipendilsewu.