DPRD Segera Panggil Tiga SKPD

CARI SOLUSI: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Heriyanto ST mendorong lembaganya memanggil tiga SKPD untuk membenahi data penerima BPJS PBI.-dok-radar cirebon

BACA JUGA:Rekomendasi Cabup Golkar Tunggu Pusat

“Ketika masih ada masyarakat yang membutuhkan UHC BPJS PBI, monggo diusulkan. Tanpa menyalahkan siapa yang salah,” terangnya. 

Edi membenarkan, kuota BPJS PBI tahun 2024 sudah habis dan telah melampaui batas. Namun, tidak ada tambahan kuota di tahun ini.

Skema yang dibangun bagi warga miskin untuk kebutuhan BPJS PBI, Dinas Sosial saat ini tengah getol melakukan pemadanan data. 

“Per Mei 2024. Kuota BPJS PBI itu sudah habis. Solusinya, kita atur ulang tuh gimana caranya agar warga miskin yang membutuhkan dapat menikmati fasilitas pelayanan kesehatan dari Pemkab Cirebon," ungkapnya. 

BACA JUGA:Polisi Periksa Puluhan Saksi

Salah satunya, kata Edi, melakukan pemadanan data atau pergantian data warga yang sudah meninggal dunia, migrasi, dan status sosialnya meningkat. (sam)

Tag
Share