Polisi Periksa Puluhan Saksi
MASIH DISELIDIKI: Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Iptu Junata menyampaikan perkembangan penanganan kasus meninggalnya siswa SDN 3 Amis saat jam istirahat sekolah.-anang syahroni-radar indramayu
INDRAMAYU- Pihak Polres Indramayu masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus meninggalnya siswa SDN 3 Amis Kecamatan Cikedung berinisial WD (10), saat jam istirahat sekolah pada Kamis (1/8) lalu.
Bahkan, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak puluhan, tepatnya 28 saksi dalam kasus yang sempat viral itu.
“Kami telah mengumpulkan keterangan dari para saksi, sekarang sudah ada 28 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan kepada Radar Indramayu, Selasa (6/8).
Dijelaskan Hillal, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan atas peristiwa itu antara lain dari keluarga korban, para guru, siswa dan siswi.
BACA JUGA:Marak Penjual Bendera, Omzet Bisa Puluhan Juta
Kemudian, dari pihak puskesmas, dokter, perawat, dan sopir ambulans dari RSUD Indramayu. Selain itu, lanjutnya, polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.
Lebih lanjut, dikatakan Hillal, Polisi juga akan berkoordinasi dengan dokter psikologi dari RS Bhayangkara Losarang untuk membantu menangani psikologi siswa dan siswi SDN 3 Amis Kecamatan Cikedung.
Terkait penyebab kematian siswa SDN Amis, Hillal menyatakan, masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara Losarang.
Hillal menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional. “Proses penyelidikan masih berjalan, Polres Indramayu akan menangani secara profesional, akuntabel, dan prosedural. Penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara Losarang,” paparnya.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Dukung Eti Herawati di Pilwalkot Cirebon
Diakuinya, pihak keluarga telah dimintai keterangan dan masih terus berjalan hingga saat ini. Pihak keluarga juga telah membuat laporan kepada polisi, dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini.
“Apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti akan kami sampaikan setelah selesai melakukan penyelidikan termasuk setelah hasil autopsi keluar,” tukasnya. (oni)