Kekerasan Anak Cukup Tinggi, LPAI : Soal Isu Perlindungan Anak di Pilkada Majalengka Masih Rendah
Baliho mulai bertebaran, para calon kepala daerah diminta memperhatikan kasus perlindungan perempuan dan anak.-dokumen -tangkapan layar
"Siapapun bupatinya, perlindungan anak harus tetap terprogram dan bisa dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelasnya.
Aris juga menyarankan agar isu perlindungan perempuan dan anak dimasukkan dalam prosesi debat para calon kepala daerah.
BACA JUGA:Ziarah Melukis Sunan Matangaji di Bantaran Sungai Situ Gangga
"Debat kandidat harus mencakup materi perlindungan anak," ucapnya.
Sementara itu, salah satu akademisi, Tedi Nurdiansyah MPdI, sepakat bahwa isu perlindungan anak dan perempuan harus menjadi salah satu tema utama yang harus dipersiapkan dan direalisasikan oleh para calon kepala daerah.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih dan maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali disebabkan oleh persepsi yang salah tentang perempuan dan anak.
BACA JUGA:Bahas Perubahan Perda PDRD Masuk Prolegda 2025, Masyarakat Ajukan Judicial Review
"Sosialisasi mengenai perempuan dan anak menjadi hal penting bagi para calon pemimpin karena permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak sangat kompleks"
"Undang-undang juga sudah mengamanatkan perlakuan yang sama terhadap perempuan dan laki-laki. Pemerintah dan Pemda memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi hak perempuan serta mengupayakan perlindungan terhadap perempuan dan anak," paparnya.