Ciptakan Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Industri, Pamkab Indramayu Raih Penghargaan

Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat mewakili Bupati Indramayu Hj Nina Agustina menerima penghargaan dari Menteri Desa dan PDTT.-dokumen -tangkapan layar

INDRAMAYU- Kebijakan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA dalam mentarnsformasi desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan industri baru di Kabupaten Indramayu, mendapat penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia.

Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu dinilai layak mendapat penghargaan, karena dinilai memiliki kontribusi dan kerja kerasnya dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Indramayu mencapai status Mandiri, Maju dan Berkembang.

BACA JUGA:Mesin Partai Solid, PDI P Siap Head to Head Dengan Ayu

Penghargaan tersebut diterima Bupati Nina melalui Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat pada kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (GTTGN) XXV tahun 2024 yang berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 14 hingga 17 Juli 2024.

“Alhamdulillah, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus bersemangat dalam membangun desa sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat terus meningkat,” ucap Jajang, kemarin.

BACA JUGA:Tak Maju Pilkada Kota Cirebon, Gus Mul Bisa Cari Peluang Karir di Provinsi atau Pusat

Dijelaskan Jajang, Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA telah berhasil membawa Indeks Desa Membangun (IDM) kategori Desa Mandiri sebanyak 61 desa, Desa Maju sebanyak 198 desa, dan Desa Berkembang sebanyak 50 desa.

Selain itu, lanjut Jajang, pada sektor digital, program Lebu Digital (Le-Dig) menjadi salah satu pemantik dalam upaya percepatan transformasi digital berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diharapkan tidak hanya dapat memberikan penguatan baik dari segi infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM) namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital.

BACA JUGA:Golkar, PAN, dan PKB Bersatu untuk Pilkada Kota Cirebon, Dani: Belum Bahas Figur

Jajang menambahkan, dalam mendukung program Le-Dig tersebut, pihaknya juga turut mendorong pembentukan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) untuk pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam pengelolaan sumber daya alam desa, sebagai optimalisasi sumber daya alam yang lestari, memajukan ekonomi desa, penguatan kapabilitas masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

“Sesuai arahan dari Ibu Bupati, Progam Le-Dig harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Panji Gumilang Bebas Murni

Dijelaskan Jajang, ada tiga unsur dasar yang harus diperhatikan dalam penerapan Program Le-Dig yakni tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

“Jika tiga unsur itu terpenuhi merupakan salah satu langkah mewujudkan Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat,” tukasnya.

Tag
Share