2 Tahun Menjabat, 22 Pejabat Eselon II B di Lingkup Pemkab Majalengka Ikuti Ujikom dan Evaluasi
Pemkab Majalengka melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Jumat-Sabtu, 12-13 Juli 2024, bagi pejabat yang telah memenuhi persyaratan minimal masa kerja jabatan selama 2 tahun.-dokumen -tangkapan layar
Hasil penilaian kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini diharapkan dapat membantu Pj Bupati dalam mengukur kompetensi dan menilai kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama secara komprehensif.
Serta mengukur keberhasilan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah terhadap masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Majalengka, untuk dituangkan dalam bentuk kebijakan.