Desa Panambangan Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Jabar

Desa Panambangan Kecamatan Sedong menjadi salah satu desa di Kabupaten Cirebon yang masuk penilaian desa anti korupsi tingkat Jawa Barat.-dokumen -pribadi

CIREBON- Desa Panambangan Kecamatan Sedong menjadi salah satu desa di Kabupaten Cirebon yang masuk penilaian desa anti korupsi tingkat Jawa Barat. Dimana, program desa anti korupsi menjadi salah satu upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Camat Sedong H Suparman SSos ST MM mengatakan,  pencanangan desa anti korupsi di Desa Panambangan Kecamatan Sedong, dihadiri penyuluhan penyuluh anti kurupsi indonesia, Inspektorat Jabar,Indramayu, perangkat Desa Panambangan, perangkat desa Sedong Lor, BPD dan masyarakat/RT/RW.

Ditambahkan, desa anti korupsi tidak semata menyangkut aparat desa saja, tetapi juga masyarakatnya dengan nilai-nilai anti korupsi. Meliputi disiplin kerja keras dan tanggung jawab dari masyarakatnya. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

BACA JUGA:Tahun Baru di The Luxton Cirebon Hotel, Usung Tema Summer Breeze

"Begitu pula dalam membangun desa anti korupsi diperlukan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan dapat menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas efektif efisien dan akuntabel," jelasnya.

Diharapkan, kata Suparman dengan penilaian program desa anti korupsi ini dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Sementara  Sekmat Sedong Dadan Subandi SSos MAP menambahkan, dalam kegiatan penguatan desa anti korupsi ini berpijak pada Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa. Dimana desa memberikan peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah. Khusunya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sisitem pemerintahan negara kesatuan RI

Dengan begitu, diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa. Guna menyampaikan nilai-nilai anti korupsi hingga tingkat desa, maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.

"Diharapkan kegiatan ini menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjelankan sistem pemerintahan desa. namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa. seperti tokoh masyarakat, adat dess, pemuda dan kaum perempuan untuk turut ikut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari," kata Dadan.**

 

 

 

 

 

Tag
Share