Bupati Cirebon Beri Apresiasi, Ratusan Desa dan Kelurahan Bebas ODF
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahaan yang sudah mendekralasikan bebas dari ODF, kemarin.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON-radar cirebon
Di penghujung tahun 2023, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg memberikan penghargaan kepada 382 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Penghargaan itu diberikan karena mendukung dan mendeklarasi setop buang air besar (BAB) sembarangan.
Menurut Imron, deklarasi setop BAB sembarangan merupakan upaya pembangunan kesehatan bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hidup sehat.
Karena itu, bupati berkacamata itu, mengapresiasi pemerintah desa dan kelurahan yang telah bertanggung jawab untuk mengentaskan kebiasaan masyarakat dalam BAB sembarangan.
“Deklarasi itu, bukan seremonial belaka, tapi tanggung jawab bersama mengentaskan kebiasaan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak lagi buang air besar sembarangan,” kata Imron.
BACA JUGA:Egy Maulana Vikri Resmi Lepas Masa Lajang, Ini Dia Profil Istrinya
Dengan kebiasaan yang sehat, tidak BAB sembarangan juga salah satu upaya agar terhindar dari beberapa penyakit. “Kalau sudah tidak ada lagi yang BAB sembarangan, masyarakat semuanya akan sehat,” kata Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah MM mengatakan, mengubah perilaku masyarakat agar tidak BAB sembarangan tidaklah mudah dan memerlukan perjuangan.
Menurutnya, banyak masyarakat desa yang dekat dengan sungai BAB sembarangan. Dikatakan Neneng, dirinya mendatangi desa tersebut untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman pentingnya tidak buang air besar sembarangan.
“Untuk itu kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, yang luar biasa sulit dalam berjuang supaya bebas open defecation free (ODF) atau setop BAB sembarangan,” katanya.
BACA JUGA: KPK Sesalkan Koruptor Eddy Rumpoko Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Tercatat, sampai Desember 2023, dari 424 desa/kelurahan di Kabupaten Cirebon, sudah 382 desa dan kelurahan yang bebas ODF atau buang air besar sembarangan. Artinya, masih ada 42 desa dan kelurahan yang belum bebas BAB sembarangan.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Sumber Waras, dr Wawat Setiamiharja menjelaskan, dampak masyarakat BAB sembarangan. Menjurutnya, tidak ada yang tahu kalau kotoran tersebut berasal dari orang yang terkena penyakit atau tidak. Karena di dalam kotoran itu sendiri, ada kuman, cacing, jamur, dan segala macam jenis yang mempunyai dampak bagi kesehatan.
“Jadi kalau misalkan nanti anak kecil yang tidak sengaja itu menyentuh atau menginjak. Ini ada beberapa cacing juga yang bisa masuk ke kulit kita yang tanpa kita sadari. Bisa berdampak menjadi penyakit,” katanya.
Menurutnya, di sungai atau saluran irigasi juga tidak bisa menjamin airnya mengalir dengan baik. Bisa saja air tersebut terpengaruh oleh kotoran tersebut. Kalau sampai air yang sudah tercemar digunakan untuk keperluan memasak dengan air tersebut, dan keperluan rumah tangga lainnya, maka berisiko. "Punya risiko kalau aliran airnya tidak baik. Resiko ke penyakit diare,” tandasnya. (cep)