Tingkatkan Kompetensi Guru Melalui Penelitian Pendidikan

Ilustrasi guru--radar cirebon

Oleh: Desy Lusiyana

INSPIRATIF dan kompeten merupakan dua kata yang ingin dimiliki oleh setiap guru hebat. Kedua kata tersebut saling melengkapi. Guru kompeten biasanya guru yang dapat  menginspirasi berbagai kalangan.

Pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 10 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Keempat komponen tersebut holistik karena jika keempat komponen tersebut dimiliki oleh guru atau pendidik maka akan menjadi guru inspiratif. Guru yang kompeten dan inspiratif akan selalu melakukan inovasi dalam mendidik. Salah satu cara untuk menghasilkan inovasi yaitu dengan melakukan penelitian.

Penelitian dapat meningkatkan kompetensi guru dengan prosedur ilmiah. Bagaimana penelitian dapat meningkatkan professional guru dan dapat menjadi seorang guru menjadi inspiratif? mari kita bahas dari perpekstif yang sederhana.

BACA JUGA:Analisis Rokok Elektrik: Gaya Baru atau Malapetaka?

Penelitian seringkali dianggap sebagai prosedur ilmiah yang rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Perspektif itu muncul karena peneliti biasanya bukan berada langsung objek masalah. Peneliti biasanya berada dari luar lingkungan sekolah yang membutuhkan berbagai macam prosedur.

Sedangkan guru langsung berada pada objek masalah sehingga dapat dengan cepat menemu kenali masalah secara riil. Guru dapat langsung mengetahui masalah yang dihadapi siswa tanpa melakukan terlebih dahulu segala macam prosedural yang harus ditempuh oleh peneliti yang berasal dari luar lingkungan sekolah.

Sehingga guru memiliki previllage untuk mendapatkan masalah secara nyata. Keuntungan tersebut sebaiknya digunakan untuk sebanyak mungkin melakukan eksplorasi dan menyelesaikan masalah yang terjadi. Jika masalah mudah ditemu kenali maka guru langsung dapat mengidentifikasi alternatif solusi.

Masalah yang ditemu kenali kemudian dilakukan alternatif solusi untuk menyelesaikan masalah secara tepat. Berbagai kajian literatur, wawancara dan observasi dapat dilakukan dari berbagai karya ilmiah seperti artikel, laporan penelitian dan karya ilmiah lainnya.

BACA JUGA:KPU Rekrut 48.566 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Lakukan mitigasi dari setiap alternatif solusi yang ditemukan sehingga dapat menentukan solusi yang tepat untuk menghadapi masalah yang ada. Guru dapat membuat perangkat pembelajaran sampai pada evaluasi sesuai dengan masalah yang dihadapi.

Kemudian melakukan proses pembelajaran sesuai dengan perangkat yang sudah disiapkan. Langkah berikutnya yaitu melakukan pengamatan pada proses pembelajaran. Guru mengamati reaksi yang terjadi pada proses pembelajaran dan lebih jauh guru dapat melakukan wawancara dengan siswa.

Pada langkah terakhir guru dapat melakukan refleksi. Refleksi dapat dilakukan berdasarkan pada hasil triangulasi dari data yang diperoleh. Hasil berdasarkan refleksi tersebut jika dianggap tuntas maka selesai tetapi jika belum tuntas maka dapat dilanjutkan.

Tag
Share