Analisis Rokok Elektrik: Gaya Baru atau Malapetaka?
Ilustrasi rokok elektrik--radar cirebon
Oleh: Anienditha Putri Fauzi
ROKOK elektrik (biasa disebut vape, pod atau Electric Nicotine Delivery System/ENDS (WHO)) merupakan suatu teknologi yang diciptakan untuk membantu menggantikan rokok konvensional.
Ada banyak jenis rokok elektrik yang digunakan. Sistem kerja dari rokok elektrik ini adalah dengan memanaskan cairan untuk menciptakan aerosol yang dihirup oleh pengguna.
Cairan elektronik ini mungkin mengandung nikotin atau tidak (tetapi tidak mengandung tembakau), tetapi biasanya juga mengandung zat tambahan, perasa, dan bahan kimia yang dapat menjadi racun bagi kesehatan (Correa dkk. 2017).
Rokok elektrik ini diperkenalkan secara global pada tahun 2003. Perkembangan rokok elektrik di Indonesia sudah berkembang pesat dan sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat. Rokok jenis ini juga digunakan oleh berbagai kalangan.
BACA JUGA:KPU Rekrut 48.566 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Menurut data dari APVI atau Asosia Personal Vaporizer Indonesia, pengguna rokok elektrik di tahun 2017 sebanyak 900.000 pengguna dan pada tahun 2018 pengguna rokok elektrik bertambah hingga 1,2 juta orang.
Menurut WHO, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai jumlah perokok terbesar di dunia dan kini Indonesia juga mencetak rekor baru, yakni jumlah perokok remaja tertinggi di dunia. Tercatat sebanyak 19,2% pelajar saat ini menghisap rokok (Global Youth Tobacco Survey, 2019).
Peningkatan yang pesat ini menimbulkan banyak pro dan kontra mengingat efek yang ditimbulkan oleh penggunaan rokok elektrik. Menurut WHO rokok elektrik diciptakan untuk membantu para pengguna rokok konvensional agar dapat berhenti dari kebiasaan merokok.
Kemunculan rokok jenis ini sangat disambut baik mulanya karena dipercaya sangat efektif dalam membantu para pecandu rokok konvensional. Sehingga proses rokok elektrik marak dan menjadi sebuah tren di kalangan masyarakat sangat cepat. Menurut Gunawan (2018) di Indonesia sendiri, vape muncul pertama kali pada tahun 2010.
BACA JUGA:Bazar Mall UKM Hadirkan Pangan Murah
Walau pada awal mula kedatangannya tidak langsung terkenal namun sekitar tahun 2013-2014 perkembangannya mulai meningkat pesat.
Banyak masyarakat di Indonesia pada saat itu beramai-ramai membeli dan mulai menggunakan rokok elektrik untuk mengganti kebiasaan merokok konvensional. Dilihat dari fenomena di masyarakat penggunaan rokok elektrik dapat menjadi alternatif untuk rokok konvensional.
Namun apakah dampak dari penggunaan dari rokok elektrik ini? Apakah benar bahwa rokok elektrik memiliki efek buruk yang lebih sedikit dibandingkan dengan rokok konvensional? Efek atau dampak negatif rokok elektrik dikatakan memang lebih sedikit dari rokok konvensional.
Pendapat ini diperkuat dengan penelitian-penelitian dan survey yang telah dilakukan. Namun, ini tidak bisa diakui secara pasti bahwa rokok elektrik lebih baik. Mengutip dari artikel milik Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang berjudul Tobaco: E-Cigarettes mengungkapkan bahwa penggunaan rokok elektrik memiliki efek negatif dalam jangka waktu yang lama.