Membayar Pajak=Dari Rakyat dan Untuk Rakyat
ilustrasi--
BACA JUGA:Kasus Dana Tabungan dan Deposito di Perumda Bank Cirebon, Kerugian Lebih dari Rp3 Miliar
Coba bayangkan saja, Sekolah Dasar Negeri menggratiskan biaya spp kepada warga, tetapi para gurunya tetap bisa digajikan?
Uang untuk menggaji para guru ya dari pemerintah, tepatnya dari hasil pengelolaan pajak-pajak yang dibayar masyarakat itu sendiri.
Contoh lain, kalau kita berobat ke puskesmas. Hanya dengan membayar uang Rp10.000, kita sudah mendapat berbagai macam obat kan? Dana untuk membeli obat itu ya dari hasil pengelolaan pajak yang diterima pemerintah juga.
Masyarakat harus tahu kalau membayar pajak mempunyai banyak manfaat. Selain untuk menggaji pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah juga bisa mengelola infrastruktur pendidikan dan memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.
BACA JUGA:Pj Walikota Ikut Media Gathering Jurnalis Kota Cirebon
Manfaat pajak bagi kesehatan selain memberikan pengobatan murah adalah mendukung penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan.
Dana pajak dapat dialokasikan untuk mengadakan riset tentang penyakit, pengembangan obat-obatan, dan teknologi medis. Hasil penelitian ini juga memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.
Membayar pajak merupakan kewajiban kita sebagai warga negara karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan untuk membangun negara.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23A yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”.
BACA JUGA:Kasus Dana Tabungan dan Deposito Nasabah, Jaksa Obok-Obok Perumda Bank Cirebon
Pada dasarnya, pajak merupakan hal yang pasti dan merupakan kewajiban bagi setiap warga negara untuk membayarnya, karena akan digunakan untuk pembangunan yang akan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Jadi, kalau kita ingin kehidupan kita mendapat fasilitas yang baik dalam bidang kesehatan dan pendidikan, maka kita wajib membayar pajak tepat waktu.
Kita harus jadi masyarakat yang open minded, yang mau taat pada peraturan pemerintah untuk membayar pajak demi kesejahteraan kita semua. Intinya, kita tidak akan rugi jika melaksanakan kewajiban membayar pajak. Jadi, bayar pajak tepat waktu, yuk! (*)
*Guru SD di SD Kristen Terang Bangsa Cirebon