Satpol PP Seminggu Sekali Tertibkan APS Balon Walikota
Petugas Satpol PP Kota Cirebon menertibkan puluhan alat peraga sosialisasi (APS) yang memuat konten para tokoh atau cawalkot, Rabu 12 Juni 2024.-dokumen -tangkapan layar
Ketika masih ditemukan APS yang pemasangannya tidak sesuai aturan, pihaknya langsung melakukan tindakan penertiban.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Masih DPO
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Cirebon, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa APS tokoh kandidat Bakal Calon Walikota ini dikumpulkan di markas Satpol PP sebagai barang bukti.
APS hasil penertiban tersebut bisa dikembalikan atau diminta kembali oleh para tokoh kandidat pemiliknya atau perwakilannya, yang akan dibuatkan berita acara pengembalian APS hasil penertiban ini.