DPRD Siapkan Pelantikan, Sudah Komunikasi dengan KPU dan Walikota-Wakil Walikota Terpilih

Ilustrasi-ist-

CIREBON – DPRD Kota Cirebon segera mengagendakan rapat paripurna untuk mengumumkan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilwalkot 2024.

Namun demikian, untuk melaksanakan agenda tersebut, DPRD harus terlebih dahulu menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang didasari oleh bukti registrasi perkara bahwa Pilkada Kota Cirebon tidak sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, mengungkapkan bahwa menjelang pelantikan nanti, secara umum, proses tersebut menjadi kewenangan pihaknya di DPRD. 

DPRD sudah melakukan beberapa persiapan untuk mengagendakan paripurna pengumuman paslon terpilih.

Pihaknya juga sudah mengambil langkah proaktif dengan berkonsultasi langsung dengan Biro Pemotda Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan administrasi yang diperlukan untuk menunjang proses pengusulan pengangkatan walikota dan wakil walikota terpilih.

“Kami juga sudah berkonsultasi dengan beberapa pihak dan melakukan komunikasi langsung dengan pasangan calon terpilih secara kelembagaan,” ujar Andrie.

Dengan demikian, proses pengusulan pengangkatan walikota dan wakil walikota terpilih sudah siap dilaksanakan dan tinggal menunggu satu berkas yang akan menjadi hasil pleno yang nantinya dilakukan oleh KPU.

“Satu berkas lagi, penetapan KPU, kami hanya menunggu itu saja. Setelah itu, kami akan segera menjalankan prosesnya dan mengusulkan pelantikan. Rencana kami juga akan mengundang KPU,” jelas Andrie.

Terkait dengan proses transisi, Andrie memastikan bahwa proses transisi pemerintahan sudah dipersiapkan dengan baik, sehingga setelah dilantik nanti, pasangan kepala daerah definitif dapat melanjutkan kepemimpinan dengan berkoordinasi dengan baik bersama DPRD.

“Saya rasa, untuk persoalan transisi juga sudah kita siapkan semuanya secara lengkap. Tinggal nanti diparipurnakan di sini dengan agenda pengumuman paslon terpilih. Hari itu juga kami akan bawa ke Provinsi agar segera diproses,” imbuhnya. (azs)

Tag
Share