Baru Dilantik, Walikota Cirebon Pamit Lagi
Walikota Eti Herawati (kiri) menghadiri pengumuman akhir masa jabatan atau AMJ yang disampaikan melalui forum rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis (7/12/2023)-ist-Radar Cirebon
Dra Hj Eti Herawati MAP baru saja dilantik menjadi Walikota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023 pada Rabu 6 Desember 2023. Baru satu hari berselang, Eti sudah pamitan.
Pamitan yang dimaksud adalah prosesi yang wajib digelar secara regulasi. Yakni, agenda pengumuman akhir masa jabatan (AMJ) di hadapan forum Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon. Agenda ini digelar Kamis (7/12).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dan Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kalamullah SSos MAP. Serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Forkopimda atau perwakilannya, hadir sebagai undangan untuk menyaksikan prosesi tersebut. Serta jajaran perangkat daerah Pemkot Cirebon, BUMD, BUMN, undangan instansi vertikal, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati menjelaskan, prosesi paripurna ini, mengacu pada Pasal 79 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Soal Calon Pj Bupati Cirebon, Jimus: Drama Apalagi yang Dimainkan Luthfi?
Menurutnya, dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, diumumkan oleh DPRD dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, hasil dari prosesi paripurna pengumuman AMJ ini, akan disampaikan oleh Ketua DPRD kepada Kemendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkot Cirebon Sutikno AP MSi menjelaskan, hasil dari paripurna pengumuman AMJ ini, akan ditindaklanjuti dengan dikirimkannya surat dari pimpinan DPRD, sebagai pemberitahuan kepada Mendagri melalui gubernur, terkait masa akhir jabatan Walkota-Wakil Walikota Cirebon periode 2018-2023.
“Ini juga sebagai syarat administrasi bagi Kemendagri untuk menentukan penerusnya yang akan ditunjuk,” ungkapnya. Karena, menurutnya, secara aturan bahwa di suatu tatatnan pemerintahan daerah, tidak boleh terjadi kekosongan kepemimpinan di pemerintah daerah kota Cirebon.
BACA JUGA:MPD Notaris Mulai Proses Laporan, Pelapor Dimintai Klarifikasi
Sementara itu, Walikota Eti Herawati mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon, tokoh masyarakat, ASN, TNI-Polri, rekan media serta seluruh elemen masyarakat Kota Cirebon yang telah mendukung dan bekerja sama selama masa kepemimpinan Nashrudin Azis-Eti.
“Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi, sinergi dan kolaborasi yang kuat selama Azis-Eti memimpin Kota Cirebon. Semoga silaturahmi yang baik ini terus terjaga demi Kota Cirebon lebih baik,” ungkapnya.
Pada momen ini, Eti tidak hanya mengutarakan rasa syukur, namun juga mengakui bahwa tidak semua target dapat dicapai secara maksimal. Karena selama memimpin dinamika pengelolaan pemerintahan yang sangat dinamis.
“Dengan rendah hati, kami memohon maaf atas segala kekurangan, baik yang disengaja maupun tidak, dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku. Karena masih ada program yang belum rampung,” tutur politisi Nasdem itu.