Soal Calon Pj Bupati Cirebon, Jimus: Drama Apalagi yang Dimainkan Luthfi?

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH atau Jimus (kiri) geram dengan sikap Ketua DPRD Mohamad Luthfi 9kanan) yang merahasiakan satu nama calon Pj Bupati Cirebon.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH atau Jimus geram dengan sikap Ketua DPRD Mohamad Luthfi yang merahasiakan satu nama calon Pj Bupati Cirebon. Jimus pun meminta Luthfi untuk menghentikan drama mengenai calon Pj Bupati Cirebon.

“Drama apalagi yang sedang dimainkan Luthfi soal Pj Bupati? Jangankan ke publik, seluruh anggota DPRD juga tidak tahu kecuali ketua dewan. Ketua dewan jangan bermain drakor,” terang Jimus kepada Radar Cirebon, kemarin.
“Bukan hanya anggota DPRD yang mesti tahu soal transparansi dan proses demokrasi dalam usulan nama calon Pj ini, tapi masyarakat Kabupaten Cirebon juga berhak tahu calon pemimpinnya ke depan," sambung Jimus.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2014-2019 itu meminta Luthfi tak menutup-nutupi, apalagi sampai melarang sekwan untuk tidak membuka nama calon Pj Bupati Cirebon ke media. “Sampai sekwan bilang perintah dari ketua jangan dibocorkan ke media. Ini berbeda dengan pemprov yang terbuka mengusulkan nama," terangnya.

Kalau begini, kata Jimus, berbading terbalik dengan semangat Kemendagri yang menyerap aspirasi dalam penentuan Pj, di mana Kemendagri melakukan secara transparansi dan demokratis. Kemendagri telah melibatkan DPRD melalui ketua DPRD dalam proses penentuan Pj Bupati/Walikota.

BACA JUGA:MPD Notaris Mulai Proses Laporan, Pelapor Dimintai Klarifikasi

“Artinya, ketua DPRD ini harusnya mengakumulasi sebuah proses demokrasi yang dilakukan di DPRD. Jangankan soal nama calon Pj Bupati yang diajukan, prosesnya pun harus ada transparansi, keterbukaan," kata anggota DPRD empat periode itu.

Masih kata Jimus, dulu dalam penentuan Pj, Kemendagri tidak melibatkan DPRD. Sekarang Permendagri mengatur agar dalam proses penentuan Pj, DPRD mengusulkan tiga nama, provinsi tiga nama, Kemendagri tiga nama. Di mana nantinya, dari sembilan nama itu dikerucutkan menjadi tiga nama, dan tiga nama itu diputuskan satu orang oleh Kemendagri.

“Saya sendiri juga tahu muncul dua nama dan satu nama yang dirahasiakan dalam pengusulan nama calon Pj ini dari media," ungkapnya. Padahal, lanjut Jimus, tiga nama yang diusulkan oleh DPRD, belum tentu diakomodir dan diputuskan menjadi Pj Bupati Cirebon oleh Kemendagri. “Jadi saya selaku ketua fraksi mengingatkan, agar baiknya dibuka saja, diumumkan ke publik," tegasnya.

Apalagi, tambah Jimus, DPRD sebagai lembaga yang memiliki tugas fungsinya, di antaranya menyerap aspirasi masyarakat, mestinya itu dilakukan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi.

BACA JUGA:FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RPJPD KOTA CIREBON TAHUN 2025-2045

Seperti diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi meminta Sekwan Asep Pamungkas tak membocorkan 1 nama calon Pj Bupati Cirebon ke media. Hanya dua nama yang disampaikan, yakni Sekda Hilmy Rivai dan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sugianto.

Kepada Radar Cirebon, Asep mengatakan usulan tiga nama calon Pj Bupati Cirebon sudah dikirimkan ke Kemendagri sejak Rabu (6/12. Nama yang diusulkan tak berubah, yakni Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MA dan Guru Besar IAIN Prof Dr Sugianto SH MH.

Untuk satu nama lainnya, kata Asep Pamungkas, itu bersifat rahasia.

Dia mengaku satu nama dirahasiakan atas perintah langsung Ketua DPRD. “Mohon maaf, saya diperintahkan ketua dewan untuk tidak membocorkan satu nama lainnya. Saya hanya bisa pastikan ada Hilmy Rivai dan Prof Sugianto. Ketua berpesan, kalau media ingin tahu silahkan hubungi langsung ketua dewan," kata Asep.

Tag
Share