Personel BPBD Majalengka Siaga di Desa Cikaracak, 19 Kecamatan Rawan Longsor

Desa Cikaracak, Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka terancam bencana tanah bergerak-dokumen -istimewa

MAJALENGKA - Musim hujan seperti saat ini sangat rentan terjadinya bencana alam, salah satunya berupa pergerakan tanah. Dan ini sepertinya yang bakal terjadi di  Desa Cikaracak Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka. Puluhan rumah di desa tersebut terancam pergerakan tanah.

Dari data yang ada, jumlah rumah yang terancam sebanyak 35 unit dan terdapat 43 kepala keluarga (KK), termasuk juga ada masjid yang tak jauh dari lokasi tersebut. 

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka, Rezza Permana mengatakan, pihaknya  masih memantau secara intensif terkait pergerakan tanah di Desa Cikaracak. Pergerakan tanah di Desa Cikaracak sebenarnya sempat terjadi pada tahun ini, tepatnya Maret 2023, dan terhenti selama musim kemarau.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Cirebon Terima Laporan Perusakan 11 APK

Namun, tingginya curah hujan yang mulai melanda Kabupaten Majalengka memicu tanah di kawasan tersebut kembali bergerak hingga mengancam warga. "Pergerakan tanahnya kembali aktif mulai awal pekan ini, setelah diguyur hujan deras, sehingga kami juga terus memantaunya," ujar Rezza Permana.

Pihaknya mengakui, Kecamatan Argapura merupakan salah satu kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Majalengka yang rawan bencana pergerakan tanah saat musim penghujan.

Dijelaskan, kecamatan lainnya yang tergolong rawan longsor dan pergerakan tanah, di antaranya,Talaga, Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih, Majalengka, dan Sindangwangi.Termasuk Kecamatan Lemahsugih, Cikijing, Bantarujeg, dan Malausma, menjadi daerah paling rawan longsor, karena kontur tanahnya berbukit serta lapisan tanahnya mudah bergerak.

BACA JUGA:Soal Pj Bupati, Abraham Menduga Ada Praktik Transaksional

"19 dari 26 kecamatan di Majalengka termasuk daerah rawan longsor dan pergerakan tanah, rata-rata tersebar di wilayah selatan yang merupakan daerah perbukitan," katanya.

Dijelaskan, BPBD Majalengka telah memasang alat pengukur gerakan tanah di Desa Cikaracak, Kecamatan Argapura. Pemasangan alat manual tersebut untuk mengukur kecepatan gerakan tanahnya, sehingga bisa menyiapkan langkah antisipasi secepat mungkin saat terjadi bencana.

"Kami sudah memasang alat manual untuk menghitung pergeseran tanahnya di lokasi tersebut," ujarnya. Ia menerangkan, sejumlah personel BPBD Majalengka juga disiagakan di Desa Cikaracak untuk pemantauan gerakan tanah, dan mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.**

 

Tag
Share