Mengkaji Ulang Hukum Hijab

Ilustrasi--

BACA JUGA:Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi

Karenanya, “..agar mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu”, bukanlah sebab diperintahkannya berhijab bagi muslimah, melainkan hikmah diperintahkannya berhijab.

Jadi kewajiban berhijab bagi muslimah adalah hukum syariat yang akan terus berlaku, sebab inti dari perintah berhijab adalah selain sebagai identitas muslimah juga sebagai penjagaan terhadap kesucian dan kehormatan perempuan. (*)

*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Tag
Share