RSD Gunung Jati Cirebon Tangani 2 Pasien Korban Judi Online, Begini Kondisinya
Srini Piyanti SPsi, psikolog pada Unit Pusat Pelayanan Terpadu RSD Gunung Jati Cirebon.-istimewa-radar cirebon
CIREBON- Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya menangani dua pasien korban judi online. Dua pasien tersebut rutin berkonsultasi di Poli Psikologi rumah sakit yang berada di Jalan Kesambi tersebut.
Psikolog Unit Pusat pelayanan Terpadu RSD Gunung Jati Cirebon, Srini Piyanti SPsi mengatakan bahwa RSD Gunung Jati telah membuka bagian pelayanan spesialis kejiwaan khusus untuk menangani masyarakat yang ingin berkonsultasi akibat kecanduan judi online.
Hingga kini, ada dua pasien kecanduan judi online yang ditangani. “Untuk sementara pasien yang datang masih dari wilayah Cirebon," ungkap Srini Piyanti kepada Radar Cirebon, Kamis (14/11/2024).
Menurut Psikolog yang akrab disapa Yanti tersebut, pasien kecanduan judi online yang ditanganinya, datang dengan kondisi depresi.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Cirebon Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke 40 Kecamatan
Hal itu lantaran mereka telah kehilangan banyak aset akibat terjerat dengan permainan bernuansa ceria tersebut. “Bahkan ada yang terancam bercerai, karena pasangannya sudah tidak tahan lagi," ungkapnya.
Yanti mengungkapkan bahwa pasien yang sudah kecanduan judi online biasanya mengalami komplikasi seperti gangguan kecemasan (anxiety) atau kecemasan berlebih ketika tidak bermain judi online dalam hitungan jam atau hari. “Jika dibiarkan, dampaknya dia bisa terjebak pada masalah yang lebih kompleks," ujarnya.
Oleh karena itu, Ia menyarankan kepada masyarakat yang sudah terjerat dengan judi online untuk segera berkonsultasi kepada praktisi kesehatan jiwa seperti psikolog dan psikiater. Hal itu dilakukan agar pasien mendapatkan penanganan yang tepat.
Adapun yang dilakukan untuk pemulihan pasien kecanduan judi online adalah dengan treatmen terapi kognitif, yakni dengan mengubah pola pikir serta perilaku tidak sehat, serta membangun strategi untuk menghindari rayuan bermain judi online.
BACA JUGA:Himaseda IPB Cirebon Dorong Inovasi Pendidikan di Era Digital
“Yakni dengan refleksi diri untuk bangkit dari lingkungan judi online. Sementara terapi medis untuk mengatasi gejala kecanduan, biasanya diberikan oleh dokter," ungkapnya.
“Selain itu, pasien juga harus membangun perilaku baru yang lebih adaptif dan bermanfaat. Seperti olahraga, bersosialisasi dan melakukan hobi yang disukai, selagi bermanfaat," imbuhnya. (awr)