Penundaan Bansos Setelah Pilkada Berdampak Serius Warga Miskin

Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Dra Indra Fitriani MM menyatakan belum menerima perintah dari pusat untuk menghentikan sementara penyaluran bansos, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Dinas Sosial Kabupaten Cirebon belum menerima arahan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menunda penyaluran bansos hingga Pilkada selesai.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM menyatakan, pihaknya belum menerima instruksi terkait penghentian tersebut.

“Belum ada perintah untuk menghentikan (bansos),” ujar Indra Fitriani kepada Radar Cirebon, Senin 13 November 2024.

BACA JUGA:Gercep Disbudpar Kabupaten Cirebon Bahas Soal Peminta Sedekah di Kompleks Makam Sunan Gunung Jati

BACA JUGA: Tomas Kecamatan Susukan Lebak H Suhadi, Donatur Perbaikan Jalan Sepanjang 4 KM

Birokrat perempuan yang akrab disapa Fitri itu menjelaskan, Dinsos berperan sebagai operator dalam penyaluran bansos dan akan mengikuti arahan pemerintah pusat jika ada keputusan untuk menunda sementara distribusi. 

“Kami hanya operator. Kalau waktunya disalurkan, ya kita salurkan, tidak mungkin kami menahan-nahan,” kata perempuan berjilbab itu.

Lebih lanjut, ditegaskan Fitri, bansos adalah kebutuhan dasar bagi para penerimanya. Sehingga, penundaan bansos dapat berdampak serius pada kehidupan mereka.

BACA JUGA:Personel Satreskrim Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

BACA JUGA:Diskon Tiket Kereta Spesial Libur Pilkada 2024 Sudah Tersedia, Ini Syarat dari KAI Daop 1 Jakarta

“Bansos adalah kebutuhan pokok. Jika dihentikan, tentu akan berimbas pada penerima,” tandasnya.

Ia memberikan contoh, seperti bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan. Jika bantuan tersebut dihentikan, akses kesehatan penerima akan terganggu.

Selain itu, bansos untuk lansia yang bergantung pada bantuan untuk kebutuhan sehari-hari dan program Indonesia Pintar yang mendukung pendidikan anak-anak penerima juga tidak mungkin dihentikan begitu saja. 

Namun demikian, pihaknya akan mematuhi keputusan pemerintah pusat. “Kami akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Tag
Share