Ratusan Buruh Demo, Tuntut Hapus Sistem Outsourcing dan Upah Murah

Para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai kebijakan yang diambil Pemkab Majalengka.-dokumen -tangkapan layar

Aksi yang dimulai dari kawasan industri di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dikawal oleh puluhan petugas gabungan Polres Majalengka, Satpol PP Majalengka, dan lainnya.

BACA JUGA:PBB Terang-terangan Dukung Karna Sobahi

Sebelumnya, para buruh berkumpul di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dan berunjuk rasa di salah satu perusahaan di Kecamatan Ligung.

Diketahui, sempat terjadi dorong-dorongan dalam aksi di depan pabrik tersebut, sebelum para buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju Pendopo Bupati Majalengka.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Tekstil, Sandang, dan Kulit (TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Majalengka, Edi Kustandi, mengatakan bahwa dinas tenaga kerja harus dipisahkan dari DK2UKM.

BACA JUGA:Dinkes Sosialisasi Inovasi Es Puter

Menurutnya, saat ini Kabupaten Majalengka tengah beranjak dari kabupaten agraris menjadi kabupaten industri karena perkembangan sektor industrinya cukup pesat.

"Apalagi, Majalengka juga termasuk dalam proyek strategis nasional Segitiga Rebana yang dicanangkan pemerintah pusat bersama Subang, Cirebon, dan lainnya," kata Edi Kustandi saat ditemui usai aksi di Pendopo Bupati Majalengka.

Karenanya, sudah saatnya Kabupaten Majalengka memiliki stakeholder yang benar-benar menangani permasalahan ketenagakerjaan dan tidak digabung dengan bidang lainnya.

BACA JUGA:Buruh Geruduk Pendopo

Ia mengatakan bahwa saat ini jumlah SDM di Bidang Hubungan Industri DK2UKM Kabupaten Majalengka hanya terdiri dari empat orang yang harus menangani 120 perusahaan di Majalengka.

Pihaknya mengakui bahwa jika terdapat permasalahan di 120 perusahaan tersebut, secara logika tidak bakal selesai karena satu orang harus menangani 30 perusahaan sekaligus.

"Tidak menutup kemungkinan malah akan menambah masalah baru, sehingga keberadaan dinas tenaga kerja ini sangat dibutuhkan para pekerja di Majalengka," ujar Edi Kustandi.

Tag
Share